Suara.com - Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan kebutuhan pendanaan pembangunan akses internet berkecepatan tinggi atau pitalebar (broadband) nasional hingga 2019 mencapai Rp278 triliun.
"Dana yang dibutuhkan untuk enam program unggulan dan lima sektor prioritas diperlukan Rp278 triliun dalam lima tahun," katanya dalam jumpa pers peluncuran Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019 di Jakarta, Rabu, (15/10/2014)
Lukita mengharapkan sektor swasta memberikan bantuan penyediaan dana untuk mendorong implementasi rencana lima tahunan tersebut, karena pemerintah masih memiliki anggaran yang terbatas untuk pengembangan teknologi informasi.
"Ini kumulatif, tentunya dana ini mayoritas diharapkan dari dunia usaha, apalagi 80 persen industri teknologi informasi dan komunikasi berasal dari dunia usaha," ujarnya.
Lukita mengatakan peran swasta akan meringankan kerja pemerintah dalam penyediaan akses internet cepat secara nasional, sehingga pemerintah dapat fokus untuk mengembangkan akses internet di daerah terpencil serta dunia pendidikan.
Menurut perkiraan sementara, kontribusi APBN hanya mencapai 10 persen dari total kebutuhan pendanaan secara keseluruhan, yang akan dikonfrimasi dalam proses penyusunan Rencana Strategis Kementerian Lembaga 2015-2019.
Lukita menjelaskan pembangunan akses internet berkecepatan tinggi sangat penting dalam meningkatkan daya saing dan kualitas hidup masyarakat, bahkan memberikan kontribusi signifikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kita sampaikan studi bahwa setiap pertumbuhan 10 persen pengguna internet, dapat memberikan kontribusi 1,23 persen sampai 1,38 persen pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, apabila jalan tol teknologi informasi ini terbangun maka dapat menjadi salah satu sumber produktivitas," paparnya.
Rencana Pitalebar Indonesia diharapkan dapat memberikan arah dan panduan strategis dalam percepatan dan pembangunan pitalebar yang komprehensif dan terintegrasi di wilayah Indonesia untuk periode 2014-2019.
Penyusunan Rencana Pitalebar 2014-2019 ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan sektoral dan rencana tindak dalam rangka pelaksanaan percepatan dan pembangunan pitalebar Indonesia pada bidang tugas masing-masing. (Antara)
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 22 Desember 2025, Klaim Diamond dan Bundle Spesial Winter
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Desember 2025, Klaim Gems dan Pemain Legendaris Stam
-
Bintang Harry Potter dan GOT Bergabung di Serial TV Tomb Raider
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Desember: Klaim Henry, Fabregas 114, dan Gems
-
Tiruan Game Horizon Ditarik dari Steam: Babak Akhir Pertarungan Sony vs Tencent?
-
60 Kode Redeem FF Aktif 21 Desember 2025: Garena Bagi Diamond Gratis dan Bundle Spesial
-
Bocoran Harga Redmi Note 15 5G di Pasar Asia Beredar, Diprediksi Lebih Mahal
-
HP Murah HMD Vibe 2 Siap Debut: Desain Mirip iPhone, Harga Diprediksi Sejutaan
-
Xiaomi Home Screen 11 Muncul di Toko Online, Pusat Kontrol Lebih Premium
-
Honor Win Segera Rilis: Usung Baterai 10.000 mAh, Skor AnTuTu 4,4 Juta Poin