Suara.com - Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan kebutuhan pendanaan pembangunan akses internet berkecepatan tinggi atau pitalebar (broadband) nasional hingga 2019 mencapai Rp278 triliun.
"Dana yang dibutuhkan untuk enam program unggulan dan lima sektor prioritas diperlukan Rp278 triliun dalam lima tahun," katanya dalam jumpa pers peluncuran Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019 di Jakarta, Rabu, (15/10/2014)
Lukita mengharapkan sektor swasta memberikan bantuan penyediaan dana untuk mendorong implementasi rencana lima tahunan tersebut, karena pemerintah masih memiliki anggaran yang terbatas untuk pengembangan teknologi informasi.
"Ini kumulatif, tentunya dana ini mayoritas diharapkan dari dunia usaha, apalagi 80 persen industri teknologi informasi dan komunikasi berasal dari dunia usaha," ujarnya.
Lukita mengatakan peran swasta akan meringankan kerja pemerintah dalam penyediaan akses internet cepat secara nasional, sehingga pemerintah dapat fokus untuk mengembangkan akses internet di daerah terpencil serta dunia pendidikan.
Menurut perkiraan sementara, kontribusi APBN hanya mencapai 10 persen dari total kebutuhan pendanaan secara keseluruhan, yang akan dikonfrimasi dalam proses penyusunan Rencana Strategis Kementerian Lembaga 2015-2019.
Lukita menjelaskan pembangunan akses internet berkecepatan tinggi sangat penting dalam meningkatkan daya saing dan kualitas hidup masyarakat, bahkan memberikan kontribusi signifikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kita sampaikan studi bahwa setiap pertumbuhan 10 persen pengguna internet, dapat memberikan kontribusi 1,23 persen sampai 1,38 persen pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, apabila jalan tol teknologi informasi ini terbangun maka dapat menjadi salah satu sumber produktivitas," paparnya.
Rencana Pitalebar Indonesia diharapkan dapat memberikan arah dan panduan strategis dalam percepatan dan pembangunan pitalebar yang komprehensif dan terintegrasi di wilayah Indonesia untuk periode 2014-2019.
Penyusunan Rencana Pitalebar 2014-2019 ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan sektoral dan rencana tindak dalam rangka pelaksanaan percepatan dan pembangunan pitalebar Indonesia pada bidang tugas masing-masing. (Antara)
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Oppo Find X9 dan X9 Pro Hadir ke Indonesia 5 November, Cek Spesifikasinya
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Pemain 113 Gratis
-
Spesifikasi Realme 15T yang Segera Hadir ke Indonesia, Punya Desain ala iPhone
-
Salah Satu Ponsel Tertipis, Render Motorola Edge 70 Beredar ke Publik
-
Drama China Laris: Pendapatan Capai Rp156 Triliun, Lampaui Box Office Lokal
-
HP Flagship Oppo Terima Update ColorOS 16 pada November 2025, Begini Fiturnya
-
Spartan Survivors Hadir di Steam, Game Gratis Buatan Penggemar Dapat Restu Microsoft
-
25 Kode Redeem FC Mobile 29 Oktober: Segera Klaim Hadiah Gems, Icon, dan Skin Jersey Edisi Terbatas!
-
25 Kode Redeem FF 29 Oktober: Dapatkan Diamond, Bundle, dan Skin Kolaborasi Gratis!
-
Siap Rilis Global, iQOO 15 Black Edition Terlihat di Toko Online