Suara.com - Pusat Studi Forensika Digital Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia Yogyakarta menghasilkan aplikasi Twit Forensic untuk membantu penegak hukum mengungkap kasus kejahatan berdasarkan barang bukti aktivitas pada twitter.
"Aplikasi itu dikembangkan oleh alumnus Program Studi Informatika Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) Arif Nugrahanto," kata Kepala Pusat Studi Forensika Digital (Pusfid) FTI UII Yudi Prayudi di Yogyakarta, Sabtu (18/4/2015).
Menurut dia, aplikasi Twit Forensic dapat digunakan sebagai alat investigasi artefak digital twitter dengan cara melakukan analisa aktivitas pemilik akun yang bersangkutan. Aplikasi itu membantu penegak hukum melakukan analisis dan identifikasi untuk mendukung proses penyidikan.
"Meskipun belum maksimal, aplikasi itu cukup andal untuk memberikan dukungan ketersediaan informasi awal yang diperlukan dalam proses penyidikan. Aplikasi itu juga membantu ketergantungan dari berbagai 'tools forensics' yang dihasikan vendor luar negeri," katanya.
Selain menggunakan tools, kata dia, ketersediaan data untuk kepentingan investigasi juga dapat diberikan oleh pihak penyedia "tools"-nya. Namun, hal itu memerlukan prosedur yang cukup rumit.
"Untuk kepentingan sederhana, data yang dapat diekstrak dari tools dapat memberikan informasi minimal dari aktivitas seseorang pada aplikasi Twitter," katanya.
Namun, kata dia, untuk kepentingan informasi yang lebih lengkap dan kompleks, kerja sama antarinstitusi penegak hukum dengan penyedia layanan aplikasi tersebut harus dijalankan secara khusus.
"Harus diakui beberapa informasi tidak dapat diakses oleh tools pihak ketiga dan tersimpan secara khusus pada sistem internal penyedia jasa (Twitter.com)," katanya.
Ia mengatakan Twitter merupakan media sosial yang semakin banyak digunakan sebagian besar masyarakat dunia. Tampilan dari Twitter yang tergolong sederhana dan cara komunikasi yang ringkas menjadi salah satu daya tarik dari media sosial itu.
Namun, kata dia, pengaduan masyarakat tentang hal-hal yang dianggap merugikan berdasarkan aktivitas seseorang melalui Twitter sudah mulai banyak diterima penegak hukum.
"Hal itu menuntut penegak hukum untuk memiliki kemampuan baik dari aspek teknologi, pengetahuan maupun keterampilan untuk mengungkap kasus yang ditanganinya yang didasarkan pada barang bukti berupa aktivitas Twitter," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Industri Storage Berubah! Lexar Kenalkan AI Storage Core PC dan Gaming
-
Killer Bean Resmi Masuk Steam, Bawa Meme Biji Kopi Populer ke Dunia Game
-
67 Kode Redeem FF Max Terbaru 11 Juni 2026: Jersey Bola dan Super Bundle Menanti
-
4 HP RAM Besar dan Layar AMOLED Harga Pelajar untuk Semua Kebutuhan
-
HP Infinix Terbaru Seri Apa? Intip Harga dan Rekomendasi Paling Worth It
-
Netflix Luncurkan Fitur Video Vertikal dan Game Interaktif Baru
-
Terpopuler: 4 HP POCO Andal buat Gaming, 5 Tablet Chipset Snapdragon Termurah Juni 2026
-
48 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Relaunch SG2 OPM dan Diamond Gratis
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan
-
Rekomendasi HP AI untuk Healing dan Traveling, Galaxy A57 5G Punya Kamera Pintar dan Baterai Awet