Suara.com - Facebook mulai Rabu (13/5/2015) akan menampilkan artikel-artikel dari sembilan media pada aplikasi mobilenya. Langkah ini sebagai bagian dari percobaan yang menawarkan hal yang menarik untuk penerbit, tetapi juga berisiko membuat media-media ini makin tergantung pada media sosial untuk lalu lintasnya.
Sembilan media ini, yakni New York Times, National Geographic, BuzzFeed, NBC, The Atlantic, The Guardian, BBC News, Spiegel dan Bild akan menjadi mitra awal Facebook dalam program yang disebut Instant Articles.
Pembicaraan antara Facebook dan sembilan media ini sudah berlangsung sejak tahun lalu. Beberapa media termasuk The Wall Street Journal, mengadopsi pendekatan ini dengan lebih hati-hati.
Facebook mengatakan program ini akan memungkinkan penerbit untuk menjual iklan di artikel mereka dan berhak atas semua pendapatan dari iklan itu. Penerbit juga dapat menjual kelebihan inventaris iklan melalui jaringan iklan Facebook dan berhak atas 70 persen dari pendapatan iklan tersebut.
"Instant Articles akan memungkinkan penerbit "menyajikan dengan cepat artikel interaktif sambil tetap mempertahankan kontrol atas konten dan bisnis mereka," kata Kepala Product Officer Facebook, Chris Cox dalam blognya.
Barclays analis mengatakan Facebook telah sekitar dua kali lipat keterlibatan pengguna jaringan sosial lain. Akhir tahun lalu, Facebook dikalahkan Google sebagai pengarah lalu lintas ke situs berita. Beberapa situs mengatakan Facebook menyumbang 70 persen dari lalu lintas mereka.
Banyak penerbit berharap Facebook dapat membantu mereka memanfaatkan pasar iklan mobile yang tumbuh cepat. Sebuah survei Pew Research Center baru-baru ini menemukan bahwa 39 dari 50 situs berita memiliki lebih banyak lalu lintas yang datang dari pengguna ponsel daripada dari pengguna desktop.
Dengan inisiatif Facebook ini, media dapat memuat dan menampilkan artikel berita sepuluh kali lebih cepat dari saat ini. (asiaone.com)
Berita Terkait
-
India Tuntut Mark Zuckerberg Minta Maaf Setelah Video Perdana Menterinya Dibatasi di Facebook
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang