Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, meminta pemerintah mengkaji secara mendalam dan komprehensif rencana pembentukan Badan Siber Nasional.
"Dibutuhkan pengkajian yang mendalam dan komprehensif sampai pada titik kesimpulan bahwa perlu institusi baru untuk menangani masalah siber," kata politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Dia menjelaskan kajian khusus diperlukan karena jika ingin membentuk badan baru maka membutuhkan payung hukum, atau kalau tetap dipaksakan bisa melalui Peraturan Presiden.
Selain itu, menurut dia, badan itu memerlukan anggaran baru karena akan mengadakan proyek-proyek dan pengadaan. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah tidak terburu-buru membentuk badan baru yang menangani siber nasional sebelum mengkaji secara mendalam dan komprehensif.
Ia sendiri berpendapat ketimbang membentuk badan baru, lebih baik mengintegrasikan desk siber di beberapa institusi seperti Kemenkominfo, Kemenhan, Mabes Polri, Mabes TNI, BIN, dan Lemsaneg.
"Kita perlu koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi (desk siber di berbagai institusi)," ujarnya.
Mahfudz menjelaskan pertahanan siber sesungguhnya sudah dikembangkan dan dilakukan di banyak sektor di pemerintahan dan nonpemerintahan. Dia mencontohkan di Kementerian Pertahanan sejak dua tahun lalu sudah dikembangkan pertahanan siber yang anggarannya cukup besar.
Sejak dua tahun lalu, Deputi Komunikasi BIN juga sudah mengembangkan intelijen siber dengan anggaran yang juga besar.
Kemenkominfo sejak lima tahun lalu melalui program nasionalnya terus mengembangkan kemampuan Indonesia di sektor broadband yang terkait dengan aktivitas di media siber.
Lembaga Sandi Negara sejak tiga tahun lalu sudah mengembangkan sistem persandian nasional yang mengamankan komunikasi siber nasional khususnya di pemerintahan.
"Kalau berbicara siber, ini sudah berjalan di lintas sektoral," katanya.
Menurut dia, apabila saat ini muncul perhatian khusus bahwa persoalan siber harus menjadi prioritas, itu tidak harus ditafsirkan perlu membentuk institusi baru.
Dia mengatakan di pemerintahan sendiri belum satu suara mengenai pembentukan lembaga baru yang khusus menangani masalah siber.
Menurut dia, beberapa waktu lalu Komisi I DPR RI pernah bertemu dengan Menkominfo Rudiantara dan belum menyatakan bahwa ada rencana pemerintah membentuk badan siber.
"Dan saya dengar Kepala BIN juga mengatakan tidak perlu ada badan siber khusus," katanya.
Dia mengatakan pekan depan Komisi I DPR RI akan melakukan Rapat Kerja dengan Menkominfo dan pada kesempatan itu akan ditanyakan mengenai rencana pembentukan badan siber nasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif