Suara.com - Semua pengguna internet pasti pernah menemukan kode-kode error yang kerap tampil di browser mereka, entah itu 404, 401, 500, dan lain-lain. Tapi tahukah kamu maksud dari kode error tersebut?
Pada dasarnya, sesuai namanya, kode error adalah cara browser untuk memberitahukan penggunanya bahwa ada yang tidak beres, apa penyebabnya, dan cara untuk mengatasinya.
Kali ini JalanTikus akan membahas tentang hal tersebut:
Kode Error yang Muncul di Browser
Error 401: Unauthorized
Status ini menunjukan bahwa kamu tidak diberikan hak untuk mengakses situs web atau direktori yang ingin dibuka.
Solusi: Hal ini tidak bisa kita paksakan, karena memang kita tidak memiliki akses ke dalamnya.
Error 403: Forbidden
Status ini muncul hampir sama dengan Error 401. Bedanya, Error 403 juga bisa terjadi ketika URL di situs web yang dituju sudah ditutup hak aksesnya pada direktori web server karena tidak ada file di dalamnya.
Solusi: Jika kamu administrator web tersebut, tambahkan sebuah file index.html ke dalam folder tersebut, maka Error 402: Forbidden agar segera hilang.
Error 404: Not Found
Ini adalah penanda bahwa file atau folder yang diakses sudah tidak ada atau memang tidak pernah dibuat di wesite tersebut.
Solusi: Silahkan kamu periksa URL yang kamu tuju, apakah sudah benar atau tidak.
Error 406: Not Acceptable
Laporan seperti ini biasanya jarang ditemukan. Tetapi jika terjadi, berarti itu karena permintaan kamu tidak dipenuh oleh server.
Solusi: Tidak ada. Kemungkinan server sedang down.
Error 500: Internal Server Error
Bisa jadi Status Error 500 adalah status yang paling sering ditemukan oleh para pemilik website. Pasalnya error sering terjadi karena kesalahan dalam parsing kode pemrograman, entah itu PHP, ASP, atau JSP.
Solusi: Silahkan periksa lagi apa coding dan konfigurasinya telah benar.
Error 509: Bandwidth Limit Exceeded
Masalah serupa ditunjukan pada pengguna hosting, status ini muncul karena web kamu kelebihan beban dari batas yang ditentukan.
Solusi: Konsultasikan dengan customer support penyedia hosting, dan upgrade paket jika memungkinkan.
| Published by Jalantikus.com |
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
MWC 2026: MediaTek Pamerkan Teknologi 6G hingga WiFi 8
-
18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
-
9 HP Xiaomi Termurah Maret 2026 Cocok Buat Gaming: Chipset Kencang, AnTuTu Tinggi
-
Spesifikasi Advan Workplus AI, Laptop AMD Ryzen 7 untuk Profesional Muda
-
Vivo X300 Ultra Bawa Kamera Sony Premium Terbaru, Mampu Hempaskan Galaxy S26 Ultra?
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan Baterai Besar Terbaru 2026
-
Spesifikasi Infinix Note 60 Ultra: HP Flagship dengan Fitur Zoom 100X dan Telepon Satelit
-
49 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Maret 2026: Raih 10 Voucher dan Icon hingga 117
-
Oppo A6s Resmi di Indonesia: Baterai 7000mAh, Kamera 50MP, Tahan Air IP69, Harga Mulai Rp4 Jutaan
-
Komdigi Gandeng Duta Damai Perluas Informasi Publik dan Edukasi Digital