Suara.com - Pengamat komunikasi, Hasnul Suhaimi, menyarankan agar merek-merek telepon pintar (smart phone) yang tak mengikuti aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebaiknya dikenakan pajak lebih. Hal ini menurutnya perlu agar peraturan dapat ditegakkan dan industri komponen dalam negeri dapat tumbuh.
"TKDN itu memang ada, memang harus ada. Ini kan kemauan pemerintah untuk menghidupkan industri komponen dalam negeri. Menurut saya, industrinya sudah sanggup. Kalau industrinya mau, pasti bisa," ungkap Hasnul, Selasa (17/5/2016), di Jakarta.
Seperti diberitakan, pada tahun 2015 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri tentang Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G LTE. Dalam peraturan tersebut, produk ponsel 4G LTE berteknologi FDD (Frequency Division Duplex) wajib memenuhi persyaratan TKDN minimal 20 persen pada 2016 dan 30 persen per 1 Januari 2017. Ada pun ponsel 4G LTE berteknologi TDF (Time Division Duplex) mesti memenuhi ambang batas TKDN yang sama pada 2019.
Hanya saja, agaknya masih ada yang tidak mematuhi peraturan tersebut. Country Lead Lenovo Mobile Business Group Indonesia, Andrie R Suhadi, dalam sebuah acara di Yogyakarta pada Senin (16/5) lalu misalnya, mengungkapkan soal tidak berjalannya peraturan tersebut.
Menanggapi hal itu, Hasnul menilai bahwa pemerintah perlu tegas, serta bila perlu memberi efek jera dengan cara memberikan pajak yang lebih terhadap mereka (yang tak patuh). "Kalau mereka tidak mau berinvestasi di dalam negeri, ya anggap saja itu produk impor, dan beri perlakuan berbeda," ujar mantan Direktur Utama PT XL Axiata ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin