Suara.com - Pengamat komunikasi, Hasnul Suhaimi, menyarankan agar merek-merek telepon pintar (smart phone) yang tak mengikuti aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebaiknya dikenakan pajak lebih. Hal ini menurutnya perlu agar peraturan dapat ditegakkan dan industri komponen dalam negeri dapat tumbuh.
"TKDN itu memang ada, memang harus ada. Ini kan kemauan pemerintah untuk menghidupkan industri komponen dalam negeri. Menurut saya, industrinya sudah sanggup. Kalau industrinya mau, pasti bisa," ungkap Hasnul, Selasa (17/5/2016), di Jakarta.
Seperti diberitakan, pada tahun 2015 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri tentang Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G LTE. Dalam peraturan tersebut, produk ponsel 4G LTE berteknologi FDD (Frequency Division Duplex) wajib memenuhi persyaratan TKDN minimal 20 persen pada 2016 dan 30 persen per 1 Januari 2017. Ada pun ponsel 4G LTE berteknologi TDF (Time Division Duplex) mesti memenuhi ambang batas TKDN yang sama pada 2019.
Hanya saja, agaknya masih ada yang tidak mematuhi peraturan tersebut. Country Lead Lenovo Mobile Business Group Indonesia, Andrie R Suhadi, dalam sebuah acara di Yogyakarta pada Senin (16/5) lalu misalnya, mengungkapkan soal tidak berjalannya peraturan tersebut.
Menanggapi hal itu, Hasnul menilai bahwa pemerintah perlu tegas, serta bila perlu memberi efek jera dengan cara memberikan pajak yang lebih terhadap mereka (yang tak patuh). "Kalau mereka tidak mau berinvestasi di dalam negeri, ya anggap saja itu produk impor, dan beri perlakuan berbeda," ujar mantan Direktur Utama PT XL Axiata ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
5 TWS Murah Pilihan David Gadgetin 2026: Kualitas Bagus, Harga di Bawah Rp500 Ribu
-
Vivo V70 Elite Siap Meluncur, Usung RAM 12 GB dan Snapdragon 8s Gen 3
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaik Februari 2026
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari: Sikat Pemain 117, Draf UTOTY, dan Rank Up
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 5 Februari: Ada Prism Wings, Katana Cosmic, dan Diamond
-
Peluncuran Game GTA 6 Masih Sesuai Jadwal, Diprediksi Laku Puluhan Juta Kopi
-
20 Perangkat Xiaomi dan Redmi Resmi Kebagian HyperOS 3, UI Baru Berbasis Android 16
-
Terpopuler: Konteks Jokowi dan Sri Mulyani di Epstein Files, Rekomendasi HP Murah untuk Ojol
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship