Suara.com - Samsung Electronics Indonesia pada awal awal September ini telah mengumumkan akan mengembalikan uang pelanggan yang telah memesan telepon seluler pintar terbaru Galaxy Note 7.
Pengumuman itu diketahui dari surat elektronik (surel) Samsung kepada para pelanggan yang telah melakukan preorder Galaxy Note 7. Surel-surel itu diunggah ke laman Facebook resmi Samsung Indonesia.
"Samsung Electronics Indonesia memohon maaf atas ketidaknyamanan dan menghargai kesabaran konsumen yang telah melakukan pre-order Galaxy Note7," tulis Samsung dalam surelnya.
"Dengan sangat menyesal, tanggal pengambilan barang pre-order yang telah kami informasikan sebelumnya, yakni 17 September 2016 belum bisa kami penuhi. Sampai saat ini kami belum dapat memberikan kepastian tanggal mengenai ketersediaan Galaxy Note7 di Indonesia," bunyi surel itu lebih lanjut.
"Oleh karena itu Samsung Electronics Indonesia akan melakukan pengembalian dana pembelian secara utuh kepada konsumen Indonesia yang telah melakukan pre order sesegera mungkin," demikian Samsung Electronics Indonesia menambahkan.
Penundaan pengiriman dan pengembalian uang ini diduga dipicu oleh laporan meledak dan terbakarnya sejumlah Galaxy Note 7 di beberapa negara, seperti di Korsel dan Amerika Serikat. Diduga masalah itu disebabkan oleh cacat pada baterai ponsel anyar tersebut.
Sebelumnya di Samsung di AS dan Australia telah menawarkan akan mengembalikan uang para pembeli Galaxy Note 7 atau mengganti dengan gadget baru tetapi dalam waktu yang belum bisa dipastikan. Adapun di Indonesia Galaxy Note 7 diluncurkan pada 22 Agustus dan Samsung Galaxy Electronics baru membuka pre-order.
Contact centre Samsung Electronics Indonesia, yang dihubungi Suara.com Selasa (6/9/2016), juga menginformasikan bahwa Samsung belum bisa memastikan kapan Galaxy Note 7 tersedia di Tanah Air.
"Belum bisa dipastikan kapan Galaxy Note 7 tersedia di Indonesia," kata petugas bernama Ahmad yang dihubungi via telepon.
Berita Terkait
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Galaxy Watch9 dan Galaxy Watch Ultra2 Dorong Adopsi Samsung Health, Pengguna Aktif Tembus 2,5 Juta
-
Apple dan Samsung Menguat Saat Qualcomm-MediaTek Tertekan Krisis Memori
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan