Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah resmi dibentuk setelah ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2017.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (1/6/2017), memastikan Perpres BSSN diundangkan untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber.
"Perpresnya sudah, sudah diundangkan bahkan. Jadi Basinas ini dari mulai mendeteksi, mencegah, sampai kalau terjadi kalau ada kaitannya sama cyber security dia juga memperbaiki," katanya.
Ia mengatakan Basinas atau BSSN telah dibahas sejak 2015 dan sejak Perpres ditandatangani oleh Presiden maka akan ada masa transisi.
Menurut dia, sejak diundangkan pada 23 Mei 2017 Perpres itu akan dibahas lebih lanjut secara teknis termasuk penggabungan antara kewenangan yang berada dalam ranah Kemenkominfo dengan Lembaga Sandi Negara.
Rudiantara juga membantah fungsi dan kewenangan BSSN akan tumpang tindih dengan lembaga lain termasuk Polri.
"Justru mengkoordinasikan agar semua lebih baik," kata Rudiantara seperti dilansir dari Antara.
Soal pemilihan Kepala BSSN dan struktur di bawahnya, kata Rudiantara, belum dibicarakan secara detail.
Sebelumnya seperti yang diumumkan Sekretariat Kabinet dalam laman resminya, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) pada 19 Mei 2017.
Di dalamnya disebutkan bahwa BSSN bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Dalam praktiknya, BSSN akan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan dipimpin oleh seorang kepala dan dibantu oleh Sekretariat Umum serta empat deputi yaitu, Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian.
Kepala BSSN diangkat dan diberhentikan atas usul Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sedangkan Sekretaris Umum dan Deputi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Kepala BSSN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melebur ke dalam BSSN.
Peralatan, pembiayaan, arsip dan dokumen pada Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) dan Lembaga Sandi Negara dialihkan ke BSSN.
Untuk pelaksanaan tugas di bidang persandian saat ini masih tetap dilakukan oleh Lembaga Sandi Negara hingga selesainya penataan organisasi BSSN. Begitu pula dengan tugas bidang keamanan di Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Berita Terkait
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
BSSN Sebut RUU KKS Masuk Tahap Harmonisasi, Target Selesai Tahun Ini
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
BSSN Bocorkan Isi RUU KKS, Klaim untuk Lindungi Rakyat di Ruang Siber
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Penampakan Honor X80 Pro Max Beredar, HP Midrange Baru dengan Baterai 11.000 mAh
-
HP Samsung RAM 8 GB Apa Saja? Ini 3 Pilihan Terbaik dan Termurah sesuai Review
-
5 Kelebihan dan Kekurangan iPhone 14: 'iPhone Murah Terbaik' Pilihan David GadgetIn
-
17 Tim Peraih Juara MPL ID S1 hingga S17, Bigetron by Vitality Jadi Juara Baru
-
AI Picu Tren Ekonomi Keterampilan Manusia di Dunia Kerja
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 Lebih Murah, Telkomsel Hadirkan Paket FOLA PLAY Mulai Rp25 Ribu
-
72 Kode Redeem FF Max Terbaru 15 Juni 2026: Ada Skin M1917, Diamond, dan Bundel Bola
-
Dari Cloud hingga AI, Lintasarta Siapkan Fondasi Digital Baru untuk Bisnis Indonesia
-
Gameplay Clutch Beredar: Grafis Menawan, Padukan Sensasi 3 Game Balap Ikonis
-
Oppo Reno 16 Pro Global Muncul di Geekbench, Usung Dimensity 8000 Series dan RAM 12 GB