Suara.com - Facebook segera membuka kantor resminya di Indonesia. Hal itu dikatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantornya di Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Ditemui usai meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kominfo, Rudiantara mengatakan bahwa Facebook telah megantongi izin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Izin Prinsip adalah perizinan usaha pertama dari lembaga pemerintah yang harus dimiliki oleh setiap investor saat hendak memulai investasi di Indonesia.
"Setahu saya, Pak Thomas (Lembong, Ketua BKPM) sudah mengeluarkan izin prinsip terkait permohonon aktivitas resmi Facebook di Indonesia," ujarnya.
Kendati demikian, Rudiantara mengaku tidak tahu bentuk usaha apa yang akan diajukan Facebook di Indonesia. Sebab, ada berbagai jenis bentuk investasi.
"Apakah berbentuk kantor perwakilan atau seperti Google Indonesia sebagai service company, atau bisa juga full pledge company," lanjutnya.
Mengenai kapan berdirinya, ia mempersilahkan BKPM untuk mengurus perizinan resmi Facebook di Indonesia. Hal itu dinilai penting agar Facebook bisa memiliki kepastian hukum terkait urusan legalitas dan fiskal.
"Semua pemain online asing, harus mengurus izin resmi beroperasi di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan agar mereka dapat melayani masyarakat Indonesia dengan baik. Tak lupa, mereka juga berkewajiban membayar pajak," tutur Rudiantara.
Sebelumnya pada awal bulan ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan akan bertandang ke kantor Facebook untuk Asia Pasifik di Singapura pada 7 Juni lalu.
Pertemuan itu, jelas Rudiantara, rencananya untuk membahas tentang peningkatan kerja sama.
Berita Terkait
-
Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta
-
India Tuntut Mark Zuckerberg Minta Maaf Setelah Video Perdana Menterinya Dibatasi di Facebook
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21