Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan masyarakat untuk melakukan registrasi ulang nomor telepon prabayar. Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada 31 Oktober 2017.
Dalam penjelasan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemkominfo Ahmad M Ramli, ada beberapa dampak yang akan diterima pelanggan jika tidak melakukan proses daftar ulang.
Ia menyebutkan bahwa proses pemblokiran nomor akan dilakukan secara bertahap bagi pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang nomor prabayar.
"Jika pelanggan tidak melakukan registrasi dalam 30 hari setelah pemberitahuan, maka nomor tidak dapat melakukan panggilan keluar," jelasnya di lingkungan Kemkominfo, Rabu (11/10/2017).
Jika belum juga melakukan registrasi, maka nomor seluler milik pelanggan tidak dapat menerima panggilan masuk.
"Jika sudah berkali-kali diingatkan namun belum daftar ulang, maka nomor akan diblokir secara keseluruhan," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa proses daftar ulang bagi pelanggan sebenarnya tidak memakan waktu lama. Bagi pelanggan lama, dapat mengirimkan SMS ke 4444dengan format ULANG#NIK#NomorKK# .
Informasi yang didaftarkan tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Keluarga agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil.
Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyelesaikan registrasi ulang pelanggan prabayar yang datanya belum divalidasi paling lambat tanggal 28 Februari 2018.
Berita Terkait
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card
-
0895 Kartu Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix Selengkapnya
-
Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...
-
7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Telkomsel Ungkap 361 BTS Sudah Pakai Energi Terbarukan, Komitmen Hijau Makin Nyata
-
SheHacks dan AI Jadi Kunci UMKM Perempuan Indonesia Naik Kelas di Era Digital
-
Game Silent Hill: Townfall Meluncur 24 September 2026 ke PS5 hingga PC
-
Turnamen Yu-Gi-Oh! World Championship 2026 Resmi Dimulai, Tebar Hadiah Gratis
-
Pertolongan Pertama HP Kemasukan Air, Lakukan 7 Langkah Ini agar Tidak Mati Total
-
5 HP Android dengan Desain Kamera Boba 3 Mirip iPhone Seri Pro, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi Google TV Murah, Harga Mulai 1 Jutaan Fitur Premium
-
5 HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaik 2026, Performa Monster untuk Gaming hingga Fotografi
-
7 HP OPPO RAM 8GB Terbaru 2026, Baterai Jumbo hingga Layar AMOLED
-
Konservasi Candi Borobudur Memanfaatkan Teknologi Drone 360 Spasial