- Kemkomdigi menemukan praktik penyalahgunaan registrasi biometrik oleh penjual kartu SIM di Yogyakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.
- Penjual mengaktifkan kartu SIM menggunakan data wajah mereka sendiri, sehingga merugikan konsumen dan menghambat verifikasi identitas resmi.
- Pemerintah akan memperketat pengawasan serta kolaborasi untuk memastikan implementasi registrasi biometrik sesuai aturan demi keamanan identitas digital.
Suara.com - Penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik dengan teknologi face recognition diharapkan menjadi solusi untuk menekan penyalahgunaan nomor seluler dan memperkuat keamanan identitas digital.
Namun, di lapangan, pemerintah justru menemukan celah baru yang dimanfaatkan oleh oknum penjual kartu SIM untuk mengakali sistem tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya praktik penyalahgunaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik di tingkat distributor maupun penjual.
Modus yang ditemukan ialah mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik atau wajah milik penjual sebelum kartu tersebut dijual kepada konsumen.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan temuan tersebut diperoleh saat melakukan pengecekan implementasi registrasi pelanggan menggunakan teknologi pengenalan wajah di pusat perbelanjaan kawasan Yogyakarta.
"Masih ada yang mau coba-coba gitu ya. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi," ujar Edwin, dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Edwin, praktik tersebut berpotensi merugikan pelanggan karena nomor telepon yang digunakan tidak tercatat atas identitas pemilik sebenarnya.
Kondisi ini juga dapat menyulitkan proses verifikasi identitas ketika pengguna membutuhkan layanan operator maupun menghadapi persoalan hukum.
Ia menegaskan bahwa registrasi biometrik dirancang untuk memastikan setiap nomor telepon benar-benar terhubung dengan identitas pemilik yang sah, sehingga penyalahgunaan data oleh pihak lain tidak dapat dibenarkan.
Baca Juga: Roadmap AI Indonesia 2026-2029 Segera Rampung, WAICO Jadi Pintu Kolaborasi Global
"Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan. Kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita," tegas Edwin.
Registrasi Biometrik Jadi Fondasi Keamanan Identitas Digital
Kemkomdigi menilai implementasi registrasi berbasis face recognition merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem identitas digital nasional.
Teknologi ini diharapkan mampu mengurangi praktik penggunaan identitas palsu, penyalahgunaan nomor seluler untuk tindak kejahatan digital, hingga meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.
Namun, keberhasilan sistem tersebut tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga kepatuhan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari operator seluler hingga jaringan penjual kartu SIM.
Edwin menekankan bahwa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor utama agar registrasi biometrik berjalan transparan, akurat, dan sesuai aturan.
Berita Terkait
-
175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix, Shopee dan PUBG Termasuk
-
Ribuan Desa Masih Blank Spot, Satelit LEO Jadi Solusi Internet Indonesia
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
-
Nomor HP Akan Terintegrasi dengan Akun Media Sosial, Ini Respons XLSmart
-
Komdigi Resmi Mulai Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, Dorong Percepatan Jaringan 5G di Indonesia
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri
-
Lebih dari Sekadar Perjalanan, Ini Pelajaran Berharga dari Naik Transportasi Umum
-
Sambut Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak
-
Diproyeksi Menguat, IHSG Terus Ngebut ke Level 6.200 Pagi Ini
-
Kabar Mediasi AS - Iran Meredam Kenaikan Harga Minyak Dunia
-
Lupakan Piala Dunia 2026, Kini Saatnya Piala AFF 2026: Vietnam Panaskan Mesin Lawan Indonesia
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Cek Saham yang Bisa Cuan Hari Ini, Ada BBCA hingga Saham Telekomunikasi
-
Jangan Lama-lama Pegang Saham DCII, Ada Warning
-
Lee Do Hyun Resmi Gabung Lee Byung Hun dan Go Youn Jung dalam Film Nambeol