Suara.com - Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menjamin bahwa para operator telekomunikasi yang bernaung di bawah ATSI, tidak akan menyalahgunakan data pelanggan.
Ketua ATSI, Merza Fachys, mengklaim bahwa setiap operator telekomunikasi sudah diwajibkan menggunakan standardisasi manajemen data super aman. Standardisasi tersebut membuat data pelanggan tidak akan bocor,
"Kita sebagai operator diwajibkan menjamin perlindungan data pelanggan berdasarkan ISO 27001, sebuah standarisasi manajemen informasi," jelasnya di kantor Kominfo di Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Ia pun menjamin bahwa program registrasi ulang kartu prabayar semata-mata dilakukan untuk pelanggan. Sebab, data pelanggan yang valid akan membuat layanan seluler akan lebih baik di masa depan.
"Program ini bukan untuk kebutuhan aneh-aneh. Registrasi ulang dilakukan untuk layanan seluler yg lebih baik," ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M Ramli, memastikan bahwa data pelanggan seluler tidak akan disalahgunakan oleh operator telekomunikasi.
"Prinsipnya operator tidak menarik data. Mereka hanya melakukan validasi," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pelanggan seluler diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan menyertakan kartu nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Kebijakan ini mulai berlaku dari 31 Oktober hingga 28 Februari 2018.
Tag
Berita Terkait
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
-
Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...
-
Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan
-
Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi