Suara.com - Sejak akhir September 2013 lalu, TelkomGroup, perusahaan komunikasi terbesar di Tanah Air merilis alat pembayaran konten game online bernama UPoint. Hal ini menyikapi pengguna internet yang meningkat drastis, khususnya pengguna games online.
Layanan transaksi pembelian virtual ini merupakan solusi pembayaran untuk membeli digital konten dengan berbagai macam keuntungan yakni simpel, cepat, bisa dilakukan di mana saja (karena menggunakan handphone), dan tentunya aman.
Cara-cara yang dapat dilakukan oleh pelanggan UPoint untuk membeli digital konten melalui portal game ini juga bermacam-macam, bisa dengan potong pulsa (Telkomsel), T-Cash & T-Money, dan Indihome Pay. Selain itu, UPoint juga bisa digunakan melalui telepon genggam dengan cara menghubungi *900*80#, lalu pilih game yang akan di-TopUp, kemudian pilih nominal yang ingin dimasukan dan cash pun akan langsung masuk ke game yang dipilih.
"Saat ini UPoint telah terhubung dengan lebih dari 100 publisher dimana dari publisher tersebut adalah publisher game dan sisanya adalah e-wallet dan portal streaming untuk pencari bakat. Terdiri dari 93 game online, 60% di antaranya adalah game berbasis mobile (Android Apps), sedangkan sisanya berbasis PC dan web based)," kata Widi Nugroho, Dirut Metranet.
"Pengguna UPoint adalah para gamers online dan pemain konten digital yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam melakukan pembayaran. Maka target pengguna dari UPoint adalah pria dan wanita berusia 12-40 tahun yang memiliki hobi bermain game dan pemain konten digital khususnya online, serta memiliki seluler dengan operator Telkomsel," sambungnya.
Keunggulannya, UPoint merupakan payment prepaid yang dimiliki oleh lebih banyak end-user, bisa digunakan untuk transaksi dengan denominasi kecil (mulai Rp. 500) yang notabene belum tentu bisa digunakan melalui payment lain dan distribusi UPoint juga menjangkau seluruh area di Indonesia.
Partner yang sudah bekerja sama dengan UPoint meliputi Garena, STEAM, Kreon, Lyto, Moonton, Coda Payment, Mimopay, BIGO live, Vu Clip dan lainnya. Jadi, bagi Anda yang ingin bermain Point Blank, Dota 2, Mobile Legend, Arena of Valor dan lain-lain jangan khawatir karena Anda bisa langsung membeli token digital untuk permainan-permainan tersebut dengan cara yang terbilang sangat praktis.
Berita Terkait
-
Culture Festival TelkomGroup 2026 Kembali Digelar, Dorong Pelestarian Budaya di Tengah Transformasi
-
Rampungkan Streamlining 10 Entitas, Telkom Perkuat Transformasi Jadi Strategic Holding
-
TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Implementasi ESG untuk Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan
-
TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025, Raih Dua Penghargaan
-
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital I yang Hubungkan Indonesia - Papua Nugini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga