Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, pada Senin (9/4/2018), mengatakan bahwa kepolisian akan memanggil perwakilan Facebook Indonesia pekan ini. Facebook dipanggil terkait skandal kebocoran data-data pribadi penggunanya di Indonesia.
Seperti diberitakan pekan lalu, Facebook diketahui telah membocorkan data milik 1.096.666 juta pengguna Indonesia kepada Cambridge Analytica, sebuah perusahaan analisis politik di Inggris.
Terkait masalah itu, Kemenkominfo sendiri telah memanggil Facebook Indonesia pekan lalu dan akan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Koordinasi dengan polisi juga sudah dilakukan. Polisi akan memanggil Facebook minggu ini," kata Rudiantara di Jakarta.
Facebook dalam skandal kebocoran data itu diduga telah melanggar Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) maupun Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Facebook kata Rudiantara bisa dihukum penjara 12 tahun atau denda Rp12 miliar.
Sebelumnya pada kesempatan berbeda, Senin, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Mohammad Iqbal mengatakan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memulai penyelidikan kasus kebocoran data pengguna jejaring sosial Facebook.
"Dit Siber Bareskrim akan memulai melaksanakan penyelidikan," kata Brigjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta.
Menurut dia, pihaknya akan segera mengagendakan panggilan pemeriksaan perwakilan Facebook di Indonesia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit
-
Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya