Suara.com - Seorang gadis bernama Nursha Fhitry menuai banyak hujatan dari warganet setelah memosting fotonya di Facebook. Terlihat, dia memetik Bunga Edelweiss dari Gunung Merapi.
Unggahannya viral bukan karena keindahan postingannya, tetapi warganet geram aksinya yang memetik bunga yang sebenarnya dilarang untuk dipetik itu.
Setelah mendapat berbagai komentar dari warganet, Nursha Fhitry menghapus foto-fotonya tersebut. Ia pun memosting sebuah klarifikasi dan permintaan maaf.
"Kepada semuanya, saya minta maaf atas apa yang saya lakukan. Saya tau saya salah. Maaf sebelumnya saya tidak membaca ataupun mencari tau mengenai peraturan-peraturan tersebut," tulisnya dalam akun pribadinya.
Ia pun menambahkan, "Saya juga tidak tahu sebelumnya bahwa Bunga Edelweis tersebut tidak boleh diambil sesuka hati. Tapi sekarang saya sudah tau dan tidak akan mengulanginya lagi."
Meskipun sudah meminta maaf, tak sedikit warganet yang masih tak terima oleh kelakuannya.
"Mendaki boleh, asal jangan merusak dan mengotori alam," tulis Kurniawan
"Kenapa harus dipetik? Apa nggak cukup kalau cuma diliat?" tanya pemilik akun bernama Recca Claudius
Baca Juga: Ngaku Mirip Ariana Grande, Lucinta Luna Ditertawai Warganet
"Sudah dimaafkan kok, tapi hukum tetap harus berjalan ya. Soalnya ada undang-undangnya," tambah Yanti Nurseha
Selain melanggar peraturan yang ada, mencabut Bunga Edelweis tanpa tujuan penelitian akan mendapat ancaman hukuman yang sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem Pasal 33 yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Vivo Y21d Indonesia: HP Murah Bersertifikasi Militer, Baterai Jumbo
-
51 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Klaim Skin Burning Lily dan Mythos Fist
-
Moto Pad 60 Neo Resmi ke Indonesia, Tablet Murah Motorola Harga Rp 2 Jutaan
-
Trik Pindahkan Microsoft Office Tanpa Ribet: Simak Langkah Mudah Berikut
-
iQOO Z10R vs realme 15T: Duel Panas HP 3 Jutaan, Mana Punya Kamera Paling Oke?
-
7 Rekomendasi HP 3 Jutaan untuk Gaming, Cocok untuk Anak Sekolah hingga Dewasa Muda
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 November: Klaim Pemain 111-113 dan Belasan Ribu Gems
-
Moto G67 Power Rilis: HP Murah dengan Kamera Sony dan Baterai 7.000 mAh
-
5 Pilihan HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik untuk Multitasking dan Gaming
-
YouTube Hipnotis Masyarakat! Waktu Nonton Melonjak 20%, Siapa Sangka Ini Alasannya