Suara.com - Sebar Foto Tak Senonoh Mantan di WhatsApp, Pemuda Yogya Ditangkap Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah meringkus seorang pemuda asal Yogyakarta yang diduga telah menyebarkan foto tidak senonoh mantan kekasihnya melalui media sosial, termasuk WhatsApp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Lukas Akbar Abriari di Semarang, Kamis (26/4/2018), mengatakan tersangka MIA (32) ditangkap di wilayah Jawa Timur setelah serangkaian penyelidikan.
"Pelaku ini diduga menyebar foto mantan kekasihnya sekitar Februari hingga Maret 2018," katanya.
Foto-foto tidak senonoh itu disebarkan melalui aplikasi Whatsapp, Line, dan email.
Kiriman-kiriman foto itu sendiri juga disertai berbagai kalimat ancaman yang ditujukan kepada korban N (28) warga Pekanbaru yang bekerja di Semarang ini.
Korban akhirnya melapor ke polisi pada Mei 2017 setelah foto hubungan intim keduanya semasa masih berpacaran disebar melalui media sosial itu.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tersangka bisa ditangkap di Gresik," katanya.
Tersangka dan korban sendiri sempat akan menikah namun justru dibatalkan oleh pelaku sendiri.
Lukas menuturkan terdapat dugaan unsur pemerasan dalam kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Antara)
Berita Terkait
-
Cara Cek Saldo, Mutasi dan Transaksi BRI Lewat Whatsapp
-
Erin Bantah Menyeret Nama Andre Taulany di Kasus Dugaan Penganiayaan ART: Bukan Saya!
-
Anak Andre Taulany Marah Kamarnya Direkam ART Diam-Diam
-
Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin
-
Andre Taulany Geram Namanya Dikaitkan dengan Kasus Mantan Istri: Jangan Bawa-Bawa Taulany
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Performa Top untuk Pemakaian Lama
-
5 Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan, RAM Lega Cocok untuk Produktivitas
-
Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok
-
Pesaing Honor, HP Baru Redmi Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 10.000 mAh
-
Era AI Bawa Tantangan Baru, Banyak Perusahaan Tinggalkan Sistem Keamanan Terfragmentasi
-
3 HP POCO Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Terbaru Ada C81 Pro dengan Baterai Jumbo
-
Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Mei 2026: Trik F2P Bobol Event TOTS Dapat Pemain Meta
-
27 Kode Redeem FF Terbaru 6 Mei 2026: Intip Emote Sepeda Ninja dan Jadwal Lelang Evo Eclipse