Suara.com - Sebar Foto Tak Senonoh Mantan di WhatsApp, Pemuda Yogya Ditangkap Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah meringkus seorang pemuda asal Yogyakarta yang diduga telah menyebarkan foto tidak senonoh mantan kekasihnya melalui media sosial, termasuk WhatsApp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Lukas Akbar Abriari di Semarang, Kamis (26/4/2018), mengatakan tersangka MIA (32) ditangkap di wilayah Jawa Timur setelah serangkaian penyelidikan.
"Pelaku ini diduga menyebar foto mantan kekasihnya sekitar Februari hingga Maret 2018," katanya.
Foto-foto tidak senonoh itu disebarkan melalui aplikasi Whatsapp, Line, dan email.
Kiriman-kiriman foto itu sendiri juga disertai berbagai kalimat ancaman yang ditujukan kepada korban N (28) warga Pekanbaru yang bekerja di Semarang ini.
Korban akhirnya melapor ke polisi pada Mei 2017 setelah foto hubungan intim keduanya semasa masih berpacaran disebar melalui media sosial itu.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tersangka bisa ditangkap di Gresik," katanya.
Tersangka dan korban sendiri sempat akan menikah namun justru dibatalkan oleh pelaku sendiri.
Lukas menuturkan terdapat dugaan unsur pemerasan dalam kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Antara)
Berita Terkait
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
-
Mantan Hakim Agung Ragukan Kekuatan Gugatan dalam Kasus Sengketa NCD
-
WhatsApp Kena Spam? Ini Cara Blokir dan Laporkan Penipu Agar Akun Aman
-
Update WhatsApp Terbaru, Pengguna Harus Bayar Langganan Agar Bebas Iklan?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
17 Kode Redeem MLBB 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin Eksklusif hingga Diamond Gratis
-
31 Kode Redeem FF 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin SG2, Emote Langka, dan Bundle Eksklusif Gratis
-
Acerpure Clean V2 Resmi Hadir, Vacuum Cordless Ringan dengan Fitur Canggih Khusus Pemilik Hewan
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis