-
Kemlu RI menerima pesan WhatsApp pribadi dari WNI yang diduga bergabung ke militer Rusia.
-
Delapan nama WNI teridentifikasi masuk barisan militer Rusia akibat iming-iming pekerjaan dan gaji tinggi.
-
Indonesia menegaskan sanksi pencabutan kewarganegaraan bagi WNI yang bergabung militer asing tanpa izin presiden.
Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menerima jalur komunikasi informal terkait keberadaan warga negara Indonesia di medan perang Eropa Timur sebagai tentara bayaran Rusia.
Saluran diplomatik nonformal ini menjadi pintu masuk baru untuk membongkar dugaan jaringan perekrutan tentara asing asal Indonesia.
“Ada satu pesan WhatsApp yang notabene berasal dari WNI tersebut yang masuk ke nomor pribadi saya sebagai juru bicara untuk disampaikan kepada menteri luar negeri,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang.
Pesan singkat itu kini mengubah arah penanganan dugaan keterlibatan tentara bayaran asal Nusantara di barisan bersenjata Kremlin.
Diplomat pemerintah Indonesia memilih berhati-hati dalam merespons isi maupun sosok pengirim pesan serba rahasia tersebut.
Penyelidikan mendalam langsung digelar secara serentak di dua wilayah konflik serta Jakarta.
“Kami terus melakukan koordinasi erat dengan KBRI Moskow, KBRI Kiev, serta kementerian dan lembaga terkait untuk terus menelusuri dan memverifikasi secara komprehensif mengenai isu tersebut,” kata dia.
Pemerintah berfokus membedah pola perekrutan hingga posisi tempur yang dihuni para individu tersebut.
Penelusuran ini berupaya memastikan apakah ada unsur perdagangan orang atau tindak pidana penipuan tenaga kerja.
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban, tentunya kami akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan,” kata dia.
Hukum di Indonesia memuat aturan yang sangat ketat mengenai keterlibatan warga negaranya dalam struktur pertahanan negara lain.
Sanksi terberat yang membayangi para tentara ini adalah kehilangan kewarganegaraan secara permanen.
Pemerintah menekankan bahwa izin resmi dari presiden merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Langkah verifikasi ini menyusul laporan intelijen asing yang membocorkan deretan nama warga Indonesia di korps militer Rusia.
Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) mengklaim menemukan berkas berisi identitas setidaknya delapan orang WNI.