Suara.com - Apple resmi melarang aktivitas melakukan cryptocurrency di perangkat-perangkat mereka. Hal itu tercantum dalam pedoman pengembang Apple yang baru saja diperbarui.
"Aplikasi, termasuk iklan pihak ketiga yang ditampilkan di dalamnya, tidak boleh menjalankan hal-hal tidak terkait, seperti soal cryptocurrency," kata Apple.
Menurut Apple, aplikasi harusnya terbebas dari aktivitas penambangan cryptocurrency. Sebab, aktivitas ini bisa membuat ponsel kehilangan daya lebih cepat.
"Buatlah aplikasi yang mengonsumsi data secara efisien," lanjut Apple.
Tidak diketahui kapan Apple memperbarui pedomannya. Apple juga menolak untuk memberikan keterangan resminya terkait langkah ini.
Diketahui bahwa sebagian kecil aplikasi bisa memanfaatkan ponsel pengguna untuk melakukan penambangan cryptocurrency secara diam-diam.
Pada Maret lalu, Apple menghapus aplikasi Calendar 2 dari App Store. Langkah itu dilakukan setelah aplikasi ini digunakan untuk menambang Monero.
Aktivitas penambangan cryptocurrency biasanya dilakukan oleh komputer berkekuatan tinggi. Sebagai balasan, penambang akan mendapatkan bitcoin yang bernilai tinggi.
Suatu proses penambangan menggunakan daya 1.400 watt, atau sama seperti satu pengering rambut.
Baca Juga: Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Uang Elektronik Kadaluarsa di Tol
Saat ini, nilai cryptocurrency seperti Bitcoin sedang bergerak turun karena beberapa kasus peretasan. Satu Bitcoin saat ini dijual 6.762 dolar AS menurut CoinDesk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?