Suara.com - Para pemudik beberapa hari belakangan terakhir mendapatkan informasi dimedia sosial bahwa uang elektronik yang expired atau hangus jika terlalu lama berada di dalam tol. Menanggapi unggahan di media sosial terkait uang elektronik expired akibat terlalu lama berada di jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyampaikan klarifikasi.
Menurut Jasa Marga, pihaknya memonitor durasi perjalanan pengguna jalan tol saat uang elektronik di-tap di gerbang asal dan uang elektronik ditap di gerbang tujuan semata untuk evaluasi operasional perusahaan.
"Kami tegaskan bahwa hal itu tidak membuat uang elektronik menjadi expired/tidak bisa digunakan kembali atau bahkan uang elektronik saldonya terpotong. Kami juga tidak pernah mengenakan denda/sanksi atas kejadian tersebut," ungkap kata Juru Bicara Jasa Marga, Dwimawan Heru, di Jakarta, Selasa (12/6/2018).
Dalam hal terjadi kejadian serupa, maka sebagaimana ditegaskan sebelumnya, uang elektronik tetap ditransaksikan secara manual. "Yaitu uang elektronik akan ditransaksikan petugas kami di luar Gardu Tol Otomatis (GTO) menggunakan mesin EDC," ujarnya.
Dengan demikian, pengguna jalan tol dapat menggunakan uang elektronik yang sama dan Jasa Marga menegaskan bahwa pengguna jalan tol bebas menggunakan kartu, dalam batas wajar, tanpa kekhawatiran uang elektroniknya menjadi expired.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online
-
Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah
-
Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI
-
Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam
-
Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis
-
IHSG Tembus Level 6.000, BBCA dan BRI Jadi Jagoannya
-
Sosok 'Pemilik' ENHYPEN, Punya Harta Tiga Kali Lipat LHKPN Menteri Terkaya RI
-
Rupiah Masih Terpuruk, Betah di Level Rp18.000
-
Jadwal Stock Split Saham RMKE