Suara.com - Instagram mengumumkan langkah-langkah keamanan dan keaslian baru, salah satunya adalah pengguna bisa meminta verifikasi akun. Di Instagram, tanda centang biru sebagai penanda akun terverifikasi, cukup langka bahkan di antara akun merek dagang dan figur publik yang cukup terkenal. Namun kini, siapapun bisa meminta verifikasi akun.
Dilansir dari TechCrunch, meskipun masih menjadi hal misterius apakah Instagram akan membagikan lebih banyak lencana terverifikasi kepada pengguna, setidaknya Instagram membuat prosesnya jauh lebih transparan.
Dalam pengumuman terbarunya, Instagram mengatakan bahwa lencana biru verifikasi adalah cara penting untuk mengetahui bahwa akun yang berinteraksi dengan pengguna benar-benar akun asli dari figur publik terkenal, selebritas, merek, atau entitas global. Pihak Instagram mengaktifkan cara baru untuk akun yang menjangkau banyak pengguna dan memenuhi kriteria untuk meminta verifikasi melalui formulir di aplikasi Instagram.
Caranya pun cukup mudah, pilih menu Pengaturan kemudian cari opsi untuk "Request Verification". Instagram akan meminta pengguna dokumen yang relevan, seperti tanda pengenal resmi atau dokumen resmi lainnya.
Tentu saja dokumen resmi ini harus sesuai dengan informasi akun pengguna. Setelahnya, Instagram akan meninjau permintaan pengguna dan pengguna akan menerima pemberitahuan yang berisi apakah akun pengguna disetujui atau ditolak. Jika ditolak, pengguna bisa mengajukan permohonan verifikasi kembali setelah 30 hari.
Dan tak kalah penting, sebelum mendaftar, pengguna sebaiknya membaca apa yang diperlukan Instagram untuk persyaratan akun terverifikasi. Instagram memiliki kriteria yang harus dipenuhi selain mematuhi persyaratan layanan platform, yaitu mengevaluasi keaslian, keunikan, kelengkapan, dan kelayakan dari suatu akun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard