Suara.com - Setelah peraturan data dan aturan GDPR (General Data Protection Regulation) Uni Eropa yang menjadi lebih ketat, Apple memutuskan memperketat App Storenya lewat kebijakan privasi.
Apple akan mewajibkan semua pembaruan yang akan datang dan aplikasi baru untuk memberikan tautan kebijakan privasi pengembang. Sebelumnya, Apple mengharuskan aplikasi apapun dengan model subscription untuk menautkan ke kebijakan privasi mereka.
Dilansir dari Fortune, Apple telah memberi tahu para pengembang tentang persyaratan baru tersebut yang berlaku mulai tanggal 3 Oktober. Tidak ada aplikasi yang akan dihapus secara otomatis jika para pengembang tidak menyertakan kebijakan privasi setelah tanggal yang ditetapkan karena hanya berlaku untuk pembaruan dan aplikasi baru, tetapi setiap perubahan yang dibuat untuk aplikasi tanpa kebijakan privasi sekarang harus menyertakannya.
Aturan baru tersebut menawarkan lapisan perlindungan ekstra untuk Apple. Sementara tanggung jawab seputar penanganan data pertama kali terletak pada pengembang aplikasi itu sendiri. Apple hanya memperkuat perannya sebagai platform yang menghadirkan aplikasi tersebut ke pengguna. Tak hanya itu, Apple juga memiliki panduan untuk praktik terbaik mengenai kebijakan privasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan