Suara.com - Polusi udara sebagai akibat dari banyaknya jumlah kendara bermotor dan industri tak dapat dihindarkan. Sebuah start-up asal New Delhi yang bernama Kurin Systems mencoba mengatasinya dengan tower pembersih udara terbesar di dunia.
Tingkat PM10 yang berada di India telah mencapai batas tanda bahaya di angka 700. PM10 merupakan partikel udara yang lebih kecil dari 10 mikron.
Baca Juga : Real Face, Topeng Super Realistik dengan Teknologi Unik
Nilai Ambang Batas (NAB) atau batas konsentrasi polusi udara maksimal yang diperbolehkan dalam PM10 adalah berada pada kisaran 150. Jika melebihi itu, maka udara yang dihirup akan berdampak buruk bagi tubuh.
Di Jakarta sendiri, nilai PM10 sudah mencapai angka 80 an yang berarti sedikit lagi di kisaran angka 100. Jika sudah berada di kisaran angka 100, maka udara digolongkan menjadi udara tidak sehat.
Berangkat dari masalah yang sangat pelik di New Delhi, India, angka polusi udara yang sangat besar membutuhkan tindakan pencegahan khusus.
Kurin Systems memperkenalkan pembersih udara terbesar dan terkuat di dunia yang rencananya akan dibangun di India.
Baca Juga : Mampu Bawa Kendaraan Melaju 250 Km per Jam, Ini Terowongan Baru Elon Musk
Pemurni udara setinggi 42 kaki atau 12,9 meter ini diklaim bisa menyediakan udara bersih bagi 75 ribu orang serta didukung dengan teknologi tinggi.
Radius efektif tower pembersih udara terbesar dan terkuat dunia ini bisa menjangkau daerah seluas tiga kilometer. Peneliti yang tergabung di Kurin Systems mengklaim dapat menghasilkan 32 juta meter kubik udara bersih.
Berita Terkait
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Impor Pikap India Belum Cukup dan Agrinas Impor Lagi dari China untuk Kopdes Merah Putih
-
Meski Diprotes, Truk dan Pikap India Disalurkan Bertahap ke Kopdes Merah Putih
-
Pikap India Sudah Terlanjur Diimpor, Tetap Disalurkan ke Kopdes Merah Putih
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Rayakan 1 Miliar Download, eFootball Hadirkan Mode Ikonis dan Pemain Legendaris
-
67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
-
Terpopuler: 5 Merek HP Terlaris Global Periode Q1 2026, Rekomendasi HP Tipis Fast Charging
-
Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar
-
5 Kipas Tangan Portable Cas Tahan Lama: Dijamin Adem Seharian, Anti Gerah DImana pun
-
Pakai Chip iPhone, Performa Gaming Laptop Murah MacBook Neo Lampaui Ekspektasi
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 April 2026: Raih Skydive Undersea, Doctor Red, dan Topi
-
Spesifikasi Vivo Y31d Pro: HP Baru di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Fitur Tangguh
-
7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote
-
Trump Ucap 'Alhamdulillah': Klaim Iran Kalah dan Proses Pembersihan Hormuz Dimulai