- Gelombang panas ekstrem di negara bagian Telangana, India, telah menyebabkan sedikitnya 16 orang meninggal dunia akibat serangan panas.
- Pemerintah Telangana mengeluarkan peringatan kesehatan dan mengimbau warga rentan membatasi aktivitas luar ruangan selama cuaca panas berlangsung.
- Suhu udara di sejumlah wilayah India dan Asia Selatan dilaporkan melonjak drastis hingga melampaui 45 derajat Celsius.
Suara.com - Gelombang panas ekstrem yang melanda sebagian wilayah India dilaporkan menewaskan sedikitnya 16 orang akibat serangan panas atau heatstroke.
Korban jiwa tercatat di negara bagian Telangana, India selatan, di tengah suhu tinggi yang terus meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Pemerintah setempat mengeluarkan peringatan kesehatan menyusul kondisi cuaca yang dinilai semakin berbahaya bagi masyarakat.
Menteri Perumahan, Penerimaan, dan Informasi & Hubungan Masyarakat Telangana, Ponguleti Srinivasa Reddy meminta seluruh wilayah meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca panas ekstrem.
"Intensitas panas telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya," demikian pernyataan resmi dari kantor Reddy dinukil dari AFP.
Pemerintah Telangana juga meminta para pejabat daerah untuk segera mengeluarkan peringatan dini terkait langkah-langkah pencegahan selama gelombang panas berlangsung.
Warga yang tergolong rentan, seperti lansia, anak-anak, dan ibu hamil, diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan pada siang hari kecuali dalam keadaan mendesak.
Sementara itu, suhu udara di sejumlah wilayah Asia Selatan belakangan tercatat melampaui 45 derajat Celsius.
Di ibu kota India, New Delhi, temperatur harian bertahan di atas 40 derajat Celsius sepanjang pekan ini.
Baca Juga: India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
Pakar kesehatan memperingatkan bahwa suhu panas ekstrem dapat memicu dehidrasi berat yang membuat darah mengental.
Dalam kondisi serius, organ tubuh manusia berisiko mengalami kegagalan fungsi.
India sendiri pernah mencatat suhu tertinggi mencapai 51 derajat Celsius di kawasan Phalodi pada 2016 lalu.
Berita Terkait
-
5 Fakta Unik Partai Kecoak di India yang Viral, Sampai Salip Followers Partai Penguasa
-
Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
-
Sinopsis Pati Patni Aur Woh Do, Film Romcom India Dibintangi Sara Ali Khan
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB