Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dibuat marah oleh mention seorang warganet yang menyebutnya kurang ajar. Warganet dengan akun Twitter @tasemu ini yang membuat Susi Pudjiastuti marah di Twitter.
Kejadian ini berawal dari mention yang dikirimkan akun @tasemu ke akun pribadi Susi Pudjiastuti dengan username @susipudjiastuti pada Kamis (20/12/2018).
Baca Juga : Pantau Perbaikan Jalan Raya Gubeng, Bu Risma Pakai Alat Canggih Ini
Bersama dengan mention miliknya, warganet dengan nama pengguna Satoshi Nakamoto ini menyertakan tautan berita yang menyebut Susi Pudjiastuti telah menerbitkan izin reklamasi yang baru untuk Teluk Benoa, Bali.
Sayangnya, warganet satu ini mengirimkan mention ke @susipudjiastuti dan menyebut Menteri Kelautan dan Perikanan ini 'kurang ajar'.
''@susipudjiastuti mohon maaf kl saya agak kasar tp kl ini benar, anda benar2 kurg ajar bu'' tulis akun @tasemu ini.
Tidak terima disebut kurang ajar, Susi Pudjiastuti pun langsung mengirimkan screenshot mention tersebut sambil meminta agar warganet ini pelajari dan mengerti terlebih dahulu mengenai duduk perkara kasusnya.
''Pelajari dan mengerti duduk perkaranya, aturannya baru bicara. Apakah pantas cara bicara srperti ini ???'' tulis @susipudjiastuti bersama screenshot mention yang dikirimkan padanya.
Banyak warganet ikut kesal dengan aksi akun @tasemu saat mengirimkan mention ke Susi Pudjiastuti.
''Bu, sepertinya beliau mengatakan yg sebenarnya tentang dirinya, bahwa beliau memang kurang ajar (tidak sopan sama sekali).'' komentar @CetakBalikpapan yang langsung dibalas setuju oleh Susi Pudjiastuti.
Baca Juga : Niat Edit Foto, Cewek Ini Malah Dihujat Netizen
Tidak tinggal diam, pada Jumat (21/12/2018), Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter pribadinya mengirimkan tautan artikel mengenai rumor izin reklamasi yang berhembus.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa izin lokasi yang diberikan Susi Pudjiastuti merupakan izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bukan untuk reklamasi.
Susi Pudjiastuti menekankan bahwa keputusannya tersebut sesuai dengan peraturan Presiden yang ditetapkan.
Rupanya cuitan Susi Pudjiastuti ini dibaca oleh akun @tasemu. Ia lalu mengucapkan terima kasih karena telah mendapat penjelasan yang clear dari Menteri Kelautan dan Perikanan ini.
Berita Terkait
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Pengguna X Wajib Segera Daftarkan Ulang Kunci Keamanan Jika Tak Mau Kehilangan Akses ke Akun Pribadi
-
X Bikin Marketplace, Tapi Cuma untuk Jual Beli Akun Langka
-
Pamer Rambut Pendek, Prilly Latuconsina Banjir Pujian: Kaya Anak ABG
-
El Rumi Unggah Foto Fitting Baju Adat, Warganet: Prewed Gak Sih?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Tak Hanya Jadi 'HP Flagship Murah', iQOO 15 Dapat Update 7 Tahun
-
Sudah 7 Tahun, Game The Elder Scrolls 6 Masih Dalam Pengembangan
-
Smartfren Perluas Jaringan 4G LTE dan VoLTE di Nusa Tenggara Barat, Dukung Akselerasi Digital Daerah
-
5 Rekomendasi HP Murah yang Bisa Main FC Mobile 26 Anti Ngelag
-
Vivo Y500 Pro Resmi, Bawa Kamera Samsung HP5 200MP dan Baterai 7.000 mAh
-
Football Manager 26 Resmi Meluncur, Pertama Kalinya Ada Liga Sepak Bola Wanita
-
Mengapa Es Mengapung di Air? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
24 Kode Redeem FF 10 November 2025, Jangan Sia-siakan Skin Hero Unik di Hari Pahlawan
-
Blue Protocol: Star Resonance Segera Hadir, Game MMORPG Berlatar Anime
-
Apakah Laptop Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Syarat dan Cara Lengkapnya