Suara.com - Peraturan Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR) mengatakan bahwa pelanggan memiliki hak mengakses salinan data pribadi yang dimiliki perusahaan tentang mereka. Aturan ini berlaku bagi mereka yang berada di Uni Eropa.
Namun, grup privasi noyb mengatakan, pihaknya menemukan bahwa sebagian besar perusahaan streaming besar tidak sepenuhnya mematuhi. Mereka pun telah mengajukan keluhan resmi, yang jika disetujui dapat menghasilkan denda besar.
GDPR mulai berlaku pada Mei 2018 dan memberi hak pelanggan UE untuk meminta salinan data pribadi mereka dari perusahaan. Data itu harus mudah dipahami dan juga harus disajikan dalam format yang dapat dibaca mesin, sehingga pelanggan dapat mentransfer semua data mereka ke pesaing, misalnya.
Ketika GDPR mulai berlaku, banyak nama besar di bidang teknologi termasuk Amazon, Apple, Google dan Spotify membuat perubahan, untuk memungkinkan pelanggan mengunduh salinan data mereka.
Tetapi grup kampanye privasi noyb, yang semboyannya adalah "Privasi Saya bukan urusan Anda", mengatakan menemukan banyak layanan besar tidak cukup melakukan kepatuhan terhadap hukum.
Individu yang bekerja dengan noyb meminta salinan data mereka dari beberapa layanan streaming film dan musik.
Mereka menemukan Amazon, Apple, Spotify, dan YouTube Google semuanya memungkinkan orang mengunduh salinan informasi pribadi mereka dengan cepat. Tetapi noyb mengatakan bahwa hanya beberapa data yang "dapat dipahami", dengan beberapa bagian disediakan dalam format yang tidak dapat dipahami banyak orang.
GDPR membutuhkan data agar dapat dibaca dengan mesin dan mudah dipahami pelanggan.
Keempat raksasa streaming juga gagal memberikan informasi tambahan yang menjadi hak orang, seperti daftar perusahaan lain yang datanya dibagikan.
Baca Juga: Cari Bos Baru, Intel Bajak Petinggi Apple ?
Netflix menyediakan data yang diminta dalam format yang mudah dimengerti, tetapi tidak menyediakan semua informasi tambahan dan membutuhkan waktu sekitar 30 hari untuk membalas.
Soundcloud dan layanan streaming berbasis di Inggris Dazn tidak menjawab permintaan informasi sama sekali.
Aktivis privasi Max Schrems, direktur noyb, mengatakan bahwa dalam kebanyakan kasus, pengguna hanya mendapatkan data mentah, tetapi tidak ada informasi tentang dengan siapa data ini dibagikan.
"Ini mengarah pada pelanggaran struktural hak-hak pengguna, karena sistem ini dibangun untuk menahan informasi yang relevan," katanya.
Noyb mengatakan, telah mengajukan 10 pengaduan dengan regulator perlindungan data Austria.
Hukuman maksimum untuk pelanggaran GDPR adalah 20 juta euro atau senilai Rp 323,33 miliar (1 euro = Rp 16.166,6) atau 4 persen dari omset global perusahaan.
Secara teori, Apple bisa kena denda 7 miliar euro atau sekitar Rp 113,16 triliun jika otoritas pengatur memutuskan bahwa mereka telah melanggar hukum.
Spotify mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Spotify memperlakukan privasi data dan kewajiban kami kepada pengguna dengan sangat serius. Kami berkomitmen untuk mematuhi semua hukum dan peraturan nasional dan internasional yang relevan, termasuk GDPR, yang kami yakin sepenuhnya patuh pada kami." [BBC]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
Jadikan Semarang Markas Love Scamming, 4 WNA Asal Tiongkok Akhirnya Dideportasi
-
Life Update di Media Sosial: Cara Gen Z Saling Berkabar di Era Digital
-
Mengurai Mitos, Ritual Sesat, dan Pengusiran Setan di Film The Tao Exorcist
-
5 Sneakers Hype Terbaik 2026, Ada yang Lebih Worth dari Adidas Samba
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional
-
Mazda Pajang Lima Instalasi Seni Berbahan Daur Ulang di GIIAS 2026