Suara.com - Pemerintah Spanyol menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur pemberlakukan pajak sebesar 3 persen dari total pendapatan perusahaan internet dan teknologi raksasa, seperti Amazon, Google, Facebook dan Uber.
Aturan tersebut masih diproses dan kemungkinan disetujui pada akhir Maret 2019.
“Kami membuat tawaran ke Jerman pada Desember 2018. Saya yakin bahwa kesepakatan akan diputuskan, setidaknya akhir Maret 2019,” kata Menteri Keuangan Perancis, Bruno Le Maire, seperti dilansir melalui Reuters, Senin (21/1/2019).
Alasan pemberlakukan pajak tersebut, sebagai upaya pemerintah untuk mencegah perusahaan-perusahaan besar itu menghindari pajak, dengan mengalihkan keuntungan mereka ke negara-negara yang menetapkan pajak lebih rendah di negara-negara benua Eropa.
Perancis dan Jerman satu suara bahwa peraturan baru lebih menyasar perusahaan-perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Facebook, Apple, dan Amazon. Perancis juga akan mengenakan restribusi pendapatan iklan bagi perusahaan dan situs.
Di bawah aturan Uni Eropa, perusahaan-perusahaan teknologi raksasa tersebut rata-rata hanya membayar retribusi sembilan persen dibanding bisnis lain yang membayar 23 persen. Akibatnya, sejumlah warga Eropa menilainya terlalu rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara