Suara.com - Pemerintah Spanyol menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur pemberlakukan pajak sebesar 3 persen dari total pendapatan perusahaan internet dan teknologi raksasa, seperti Amazon, Google, Facebook dan Uber.
Aturan tersebut masih diproses dan kemungkinan disetujui pada akhir Maret 2019.
“Kami membuat tawaran ke Jerman pada Desember 2018. Saya yakin bahwa kesepakatan akan diputuskan, setidaknya akhir Maret 2019,” kata Menteri Keuangan Perancis, Bruno Le Maire, seperti dilansir melalui Reuters, Senin (21/1/2019).
Alasan pemberlakukan pajak tersebut, sebagai upaya pemerintah untuk mencegah perusahaan-perusahaan besar itu menghindari pajak, dengan mengalihkan keuntungan mereka ke negara-negara yang menetapkan pajak lebih rendah di negara-negara benua Eropa.
Perancis dan Jerman satu suara bahwa peraturan baru lebih menyasar perusahaan-perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Facebook, Apple, dan Amazon. Perancis juga akan mengenakan restribusi pendapatan iklan bagi perusahaan dan situs.
Di bawah aturan Uni Eropa, perusahaan-perusahaan teknologi raksasa tersebut rata-rata hanya membayar retribusi sembilan persen dibanding bisnis lain yang membayar 23 persen. Akibatnya, sejumlah warga Eropa menilainya terlalu rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
Terkini
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
Industri Pengolahan RI Loyo di 2025 Gegara Tarif Trump Hingga Geopolitik
-
Bahlil Buka-bukaan Amblil Langkah Berani Legalkan Sumur Rakyat
-
Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal
-
Impresif! Ini Sederet Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Refleksi Akhir Tahun: IHSG Meroket 22% Sepanjang 2025, Pasar Menanti Prabowo di Pembukaan BEI 2026
-
Refleksi Satu Tahun MBG: Dari Intervensi Gizi Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
-
Rupiah Berotot di Penghujung 2025, Menuju Level Rp 16.680
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya