Suara.com - Pemerintah Spanyol menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur pemberlakukan pajak sebesar 3 persen dari total pendapatan perusahaan internet dan teknologi raksasa, seperti Amazon, Google, Facebook dan Uber.
Aturan tersebut masih diproses dan kemungkinan disetujui pada akhir Maret 2019.
“Kami membuat tawaran ke Jerman pada Desember 2018. Saya yakin bahwa kesepakatan akan diputuskan, setidaknya akhir Maret 2019,” kata Menteri Keuangan Perancis, Bruno Le Maire, seperti dilansir melalui Reuters, Senin (21/1/2019).
Alasan pemberlakukan pajak tersebut, sebagai upaya pemerintah untuk mencegah perusahaan-perusahaan besar itu menghindari pajak, dengan mengalihkan keuntungan mereka ke negara-negara yang menetapkan pajak lebih rendah di negara-negara benua Eropa.
Perancis dan Jerman satu suara bahwa peraturan baru lebih menyasar perusahaan-perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Facebook, Apple, dan Amazon. Perancis juga akan mengenakan restribusi pendapatan iklan bagi perusahaan dan situs.
Di bawah aturan Uni Eropa, perusahaan-perusahaan teknologi raksasa tersebut rata-rata hanya membayar retribusi sembilan persen dibanding bisnis lain yang membayar 23 persen. Akibatnya, sejumlah warga Eropa menilainya terlalu rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952
-
Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram
-
IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an
-
Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!
-
Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan
-
Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?
-
CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital
-
Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?