Suara.com - Apple dilaporkan telah dituntut penggunanya karena memiliki sistem otentikasi dua faktor yang dinilai terlalu lama. Kebijakan ini dinilai sebagai paksaan dari perusahaan kepada penggunanya karena Apple dianggap telah memaksa pengguna untuk tidak menonaktifkan otentikasi dua faktor lebih dari dua minggu.
Seorang pengguna asal New York bernama Jay Brodsky mengaku telah menuntut Apple di pengadilan California, Amerika Serikat, karena kebijakan pabrikan pimpinan Tim Cook yang telah membuang waktunya hanya untuk login sederhana. Tak hanya Brodsky, namun jutaan konsumen lain juga memiliki kondisi yang serupa.
Sebuah dokumen pendukung, Apple mengatakan bahwa kebijakan tersebut mencegah pelanggan mematikan otentikasi dua faktor setelah dua minggu. Hal itu terjadi karena fitur tertentu dalam versi terbaru iOS dan macOS memerlukan tingkat keamanan ekstra.
Namun, Brodsky mengatakan bahwa email yang dikirim Apple setelah otentikasi diaktifkan tidak cukup untuk memperingatkan pengguna bahwa pengaturan tidak dapat dibatalkan. Ia mengklaim bahwa proses otentikasi tersebut memakan waktu dua hingga lima menit.
Cara kerja otentikasi Apple bermula dari memasukkan kata sandi pada perangkat. Lalu pengguna harus memasukkan kata sandi pada perangkat terpercaya lain untuk masuk. Kemudian, secara opsional pengguna harus memilih "Trust" atau "Don't Trust" pada pesan pop-up.
Setelahnya, pengguna harus menunggu untuk menerima kode verifikasi enam digit pada perangkat kedua yang dikirim oleh Apple Server di internet. Kemudian, pengguna harus memasukkan kode verifikasi enam digit yang diterima pada perangkat pertama.
Proses berbelit-belit tersebut membuat Brodsky kehilangan 2 hingga 5 menit setiap login. Dilansir dari Apple Insider, gugatan tersebut menuntut ganti rugi, tujuan, dan hukuman pada Apple sesuai dengan Computer Fraud and Abuse Act.
Sayangnya, nomimal ganti rugi yang diajukan penuntut tidak tercantum pada arsip yang tersebar di publik. Tuntutan tersebut juga mengarah pada pelanggaran hukum privasi California.
Berita Terkait
-
Apple Siapkan Macam-macam Poni untuk iPhone Baru
-
Apple Beri Hadiah kepada Anak 14 Tahun Penemu Celah Keamanan FaceTime
-
Apple Rilis Pembaruan untuk Tutup Celah Keamanan FaceTime
-
Marah Selama 3 Hari, Warganet Ini Dibujuk Pakai iPhone X
-
Terjatuh di Kamar Mandi, Nyawa Pria Ini Tertolong Berkat Apple Watch
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Mana yang Cocok untuk Anda?
-
Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan
-
Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Spesial Akhir Pekan Banjir Rank Up Koin
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra
-
Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026
-
Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian
-
Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!
-
Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya
-
Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer