Suara.com - Aplikasi Tik Tok harus berurusan dengan hukum lantaran tersangkut kasus pelanggaran privasi anak-anak. Demikian dikutip dari laporan The Verge yang dilansir pada Jumat (1/3/2019).
Disebutkan bahwa Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) menuntut Tik Tok untuk membayar denda sebesar 5,7 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 80 miliar.
Selain itu, FTC juga meminta kepada pihak Tik Tok agar seluruh video yang diunggah pengguna di bawah umur 13 untuk dihapus secara permanen.
Dalam pandangan FTC, Tik Tok juga dituduh telah mengumpulkan informasi personal dari anak-anak karena tidak meminta izin kepada ortu atau orangtua mereka ketika melakukan registrasi pembuatan akun. Tentunya, hal ini melanggar Undang-undang Perlindungan Privasi Anak-anak (COPPA) yang berlaku di Amerika Serikat.
Selain itu, besarnya jumlah denda yang diterima Tik Tok juga tidak terlepas dari Musical.ly yang melakukan merger dengan Tik Tok pada Agustus 2018.
Dalam platform berbagi video itu, banyak pengguna Musical.ly yang berumur di bawah 13 tahun.
"Ada ribuan keluhan dari orangtua bahwa anak-anak mereka yang berumur di bawah 13 tahun membuat akun Musical.ly," demikian ditulis The Verge.
Menanggapi tuntutan FTC, pihak Tik Tok sendiri berjanji akan segera mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi anak-anak di bawah umur 13 tahun.
Baca Juga: 2 Tahun Cerai, Marcellino Lefrandt - Dewi Rezer Malah Makin Akrab
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok