Suara.com - Aplikasi Tik Tok harus berurusan dengan hukum lantaran tersangkut kasus pelanggaran privasi anak-anak. Demikian dikutip dari laporan The Verge yang dilansir pada Jumat (1/3/2019).
Disebutkan bahwa Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) menuntut Tik Tok untuk membayar denda sebesar 5,7 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 80 miliar.
Selain itu, FTC juga meminta kepada pihak Tik Tok agar seluruh video yang diunggah pengguna di bawah umur 13 untuk dihapus secara permanen.
Dalam pandangan FTC, Tik Tok juga dituduh telah mengumpulkan informasi personal dari anak-anak karena tidak meminta izin kepada ortu atau orangtua mereka ketika melakukan registrasi pembuatan akun. Tentunya, hal ini melanggar Undang-undang Perlindungan Privasi Anak-anak (COPPA) yang berlaku di Amerika Serikat.
Selain itu, besarnya jumlah denda yang diterima Tik Tok juga tidak terlepas dari Musical.ly yang melakukan merger dengan Tik Tok pada Agustus 2018.
Dalam platform berbagi video itu, banyak pengguna Musical.ly yang berumur di bawah 13 tahun.
"Ada ribuan keluhan dari orangtua bahwa anak-anak mereka yang berumur di bawah 13 tahun membuat akun Musical.ly," demikian ditulis The Verge.
Menanggapi tuntutan FTC, pihak Tik Tok sendiri berjanji akan segera mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi anak-anak di bawah umur 13 tahun.
Baca Juga: 2 Tahun Cerai, Marcellino Lefrandt - Dewi Rezer Malah Makin Akrab
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal
-
Kenapa Sinyal Internet Lemot saat Lebaran? Begini 5 Cara Mengatasinya
-
10 Cara Merapikan Kabel dan Charger agar Tidak Ruwet
-
Saingi MacBook, Laptop Premium Xiaomi Book Pro 14 Dibanderol Rp19 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Chipset Snapdragon Terbaik 2026
-
Tak Lagi Rumor, Starfield Bakal Meluncur ke PS5 Bulan Depan
-
Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis
-
Arab Saudi Kini Kuasai 10 Persen Saham Capcom, Langkah Agresif Putra Mahkota di Dunia Game
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Maret 2026: Klaim Voucher, Legenda Timnas, dan Gems