Suara.com - Aplikasi Tik Tok harus berurusan dengan hukum lantaran tersangkut kasus pelanggaran privasi anak-anak. Demikian dikutip dari laporan The Verge yang dilansir pada Jumat (1/3/2019).
Disebutkan bahwa Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) menuntut Tik Tok untuk membayar denda sebesar 5,7 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 80 miliar.
Selain itu, FTC juga meminta kepada pihak Tik Tok agar seluruh video yang diunggah pengguna di bawah umur 13 untuk dihapus secara permanen.
Dalam pandangan FTC, Tik Tok juga dituduh telah mengumpulkan informasi personal dari anak-anak karena tidak meminta izin kepada ortu atau orangtua mereka ketika melakukan registrasi pembuatan akun. Tentunya, hal ini melanggar Undang-undang Perlindungan Privasi Anak-anak (COPPA) yang berlaku di Amerika Serikat.
Selain itu, besarnya jumlah denda yang diterima Tik Tok juga tidak terlepas dari Musical.ly yang melakukan merger dengan Tik Tok pada Agustus 2018.
Dalam platform berbagi video itu, banyak pengguna Musical.ly yang berumur di bawah 13 tahun.
"Ada ribuan keluhan dari orangtua bahwa anak-anak mereka yang berumur di bawah 13 tahun membuat akun Musical.ly," demikian ditulis The Verge.
Menanggapi tuntutan FTC, pihak Tik Tok sendiri berjanji akan segera mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi anak-anak di bawah umur 13 tahun.
Baca Juga: 2 Tahun Cerai, Marcellino Lefrandt - Dewi Rezer Malah Makin Akrab
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 November: Dapatkan Player Pack UCL, Rank Up Point, dan XP Trainer
-
23 Kode Redeem FF 2 November: Segera Klaim Skin SG2, Bundle, Diamond, dan Gloo Wall Gratis
-
5 Tablet Android dengan SIM Card yang Murah dan Praktis, Mulai Rp 1 Jutaan
-
5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
-
Cara Blur WhatsApp Web dengan Mudah, Anti Intip Saat di Kantor
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
MediaTek Dimensity 6400 Setara Chipset Apa? Bersaing dengan Snapdragon Berapa?
-
Intip Harga HP Infinix per November 2025, Spek Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
18 Kode Redeem FC Mobile 2 November 2025, Klaim Pemain Gratis OVR 113 Terbatas