Suara.com - Aplikasi Tik Tok harus berurusan dengan hukum lantaran tersangkut kasus pelanggaran privasi anak-anak. Demikian dikutip dari laporan The Verge yang dilansir pada Jumat (1/3/2019).
Disebutkan bahwa Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) menuntut Tik Tok untuk membayar denda sebesar 5,7 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 80 miliar.
Selain itu, FTC juga meminta kepada pihak Tik Tok agar seluruh video yang diunggah pengguna di bawah umur 13 untuk dihapus secara permanen.
Dalam pandangan FTC, Tik Tok juga dituduh telah mengumpulkan informasi personal dari anak-anak karena tidak meminta izin kepada ortu atau orangtua mereka ketika melakukan registrasi pembuatan akun. Tentunya, hal ini melanggar Undang-undang Perlindungan Privasi Anak-anak (COPPA) yang berlaku di Amerika Serikat.
Selain itu, besarnya jumlah denda yang diterima Tik Tok juga tidak terlepas dari Musical.ly yang melakukan merger dengan Tik Tok pada Agustus 2018.
Dalam platform berbagi video itu, banyak pengguna Musical.ly yang berumur di bawah 13 tahun.
"Ada ribuan keluhan dari orangtua bahwa anak-anak mereka yang berumur di bawah 13 tahun membuat akun Musical.ly," demikian ditulis The Verge.
Menanggapi tuntutan FTC, pihak Tik Tok sendiri berjanji akan segera mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi anak-anak di bawah umur 13 tahun.
Baca Juga: 2 Tahun Cerai, Marcellino Lefrandt - Dewi Rezer Malah Makin Akrab
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Update Harga iPhone Terbaru Usai Update iOS 26, iPhone 16 Makin Murah?
-
Cara Bikin Foto Sinematik di Stasiun Pakai Gemini AI, Ini Kumpulan Prompt Ajaibnya
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 September: Raih Iniesta 111 dan Pack Gratis
-
Discord Jadi Alat Pemilu Gen Z Nepal: Kelebihan dan Kekurangan Platform Gamers Ini
-
Oppo K13s dan K13x Siap Meluncur, Tangguh Pakai Layar 120Hz Tahan Air
-
Rilis Bersamaan, Huawei Pura 80 Ultra Diklaim 'Pembunuh iPhone 17' karena Fitur Ini
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 September, Hadiah Son Heung-min Menanti
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 18 September: Klaim XM8, Bunny Bundle, dan Skin Draco
-
6 HP Rp1 Jutaan dengan Memori 128 GB Terbaik: Performa Stabil untuk Multitasking Harian
-
9 Kode Redeem FF Terbaru 18 September: Masih Aktif, Klaim Hadiah Skin MP40 Predatory Cobra