Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengakui bahwa pihaknya masih kesulitan dalam menangani masalah perusahaan-perusahaan di Indonesia yang menggunakan software tidak berlisensi.
Menurut Kepala Seksi Pencegahan, Direktorat Penyidikan DJKI, Kemenkumham, Anang Pratama, hal tersebut dipengaruhi oleh terbatasnya ruang gerak Kemenhumkan dalam menertibkan perusahaan yang memakai software bajakan.
“Sesuai regulasi, penegakan hukum terkait dengan software bajakan ada UU Nomor 28 Tahun 2014. Jadi, apabila tidak ada aduan atau pencatatan dari masyarakat, maka kami akan mengalami kesulitan karena tidak bisa melakukan langkah hukum,” kata Anang dalam acara bertajuk Legalize and Protect yang diselenggarakan BSA | The Software Alliance di kawasan Kuningan, Jakarta, pada Senin (18/3/2019).
Selain itu, langkah Kemenhumkam juga harus selaras dengan aturan lainnya, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pada pasal tersebut, disebutkan bahwa penyelesaian sengketa terkait dengan hak cipta secara efektif dilakukan melalui proses mediasi, arbitrase atau pengadilan, serta penerapan delik aduan untuk tuntutan pidana.
Secara terpisah, Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Kemenkumham Irbar Susanto mengatakan bahwa masalah software bajakan juga menghambat pemerintah untuk melakukan bekerja sama dengan pihak eksternal untuk menanggulangi pembajakan aplikasi.
Bahkan dalam kurun 2015-2018, Irbar melanjutkan, hanya ada sekitar 100 perusahaan perangkat lunak yang mendaftarkan hak ciptanya ke pemerintah. Rendahnya pendaftaran hak cipta software ini sendiri dipicu karena tidak adanya kewajiban bagi perusahaan-perusahaan software untuk mendaftarkan hak cipta.
Pada kesempatan yang sama, laporan Legalize and Protect: A Campaign To End Corporate Use of Unlicensed Software in Indonesia yang dirils BSA menyimpulkan bahwa persentase penggunaan software bajakan di Indonesia pada tahun 2017 tercatat sebagai yang tertinggi kedua untuk kawasan Asia Pasifik, yakni 83 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
5 Earphone Sport Running Wireless Paling Praktis, Bass Mantap Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
6 HP OPPO dengan Kamera Jernih 30 MP ke Atas, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 HP dengan Kamera 200 MP Terbaik, Hasil Foto Jernih Super Stabil
-
Update Free Fire Januari 2026: Ada Skin Jujutsu Kaisen dan Gameplay Baru
-
The Division 3 Dalam Pengembangan, Ubisoft Janjikan Game Shooter Luar Biasa
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 13 Januari 2026, Ada Scar Megalodon Alpha dan Bundle Heartrocker
-
5 HP yang akan Rilis di 2026: dari Ekonomis hingga Flagship, Intip Bocorannya
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Januari 2026, Klaim Hadiah Pemain Premier League Gratis
-
5 Pilihan HP RAM 4 GB Harga Rp900 Ribuan, Stabil untuk Multitasking Ringan
-
7 HP Baterai Jumbo 7000 mAh Dibawah Rp2 Juta, RAM Gede Anti Lelet Cocok untuk Ojol