Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengakui bahwa pihaknya masih kesulitan dalam menangani masalah perusahaan-perusahaan di Indonesia yang menggunakan software tidak berlisensi.
Menurut Kepala Seksi Pencegahan, Direktorat Penyidikan DJKI, Kemenkumham, Anang Pratama, hal tersebut dipengaruhi oleh terbatasnya ruang gerak Kemenhumkan dalam menertibkan perusahaan yang memakai software bajakan.
“Sesuai regulasi, penegakan hukum terkait dengan software bajakan ada UU Nomor 28 Tahun 2014. Jadi, apabila tidak ada aduan atau pencatatan dari masyarakat, maka kami akan mengalami kesulitan karena tidak bisa melakukan langkah hukum,” kata Anang dalam acara bertajuk Legalize and Protect yang diselenggarakan BSA | The Software Alliance di kawasan Kuningan, Jakarta, pada Senin (18/3/2019).
Selain itu, langkah Kemenhumkam juga harus selaras dengan aturan lainnya, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pada pasal tersebut, disebutkan bahwa penyelesaian sengketa terkait dengan hak cipta secara efektif dilakukan melalui proses mediasi, arbitrase atau pengadilan, serta penerapan delik aduan untuk tuntutan pidana.
Secara terpisah, Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Kemenkumham Irbar Susanto mengatakan bahwa masalah software bajakan juga menghambat pemerintah untuk melakukan bekerja sama dengan pihak eksternal untuk menanggulangi pembajakan aplikasi.
Bahkan dalam kurun 2015-2018, Irbar melanjutkan, hanya ada sekitar 100 perusahaan perangkat lunak yang mendaftarkan hak ciptanya ke pemerintah. Rendahnya pendaftaran hak cipta software ini sendiri dipicu karena tidak adanya kewajiban bagi perusahaan-perusahaan software untuk mendaftarkan hak cipta.
Pada kesempatan yang sama, laporan Legalize and Protect: A Campaign To End Corporate Use of Unlicensed Software in Indonesia yang dirils BSA menyimpulkan bahwa persentase penggunaan software bajakan di Indonesia pada tahun 2017 tercatat sebagai yang tertinggi kedua untuk kawasan Asia Pasifik, yakni 83 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Lintasarta Percepat Investasi Infrastruktur AI di Indonesia, Siap Dorong Transformasi Digital
-
vivo X Fold6 Rilis Akhir Juni 2026, Ini Spesifikasi dan Fitur Unggulannya
-
Harga Murah, Vivo TWS 5e Hadir dengan Baterai Tahan 55 Jam dan Fitur ANC
-
Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 9.7 dan REDMI Headphone Neo, Cek Harga dan Spesifikasi Lengkapnya
-
3 Tablet Acer Iconia Duo Debut di Computex 2026, Usung Layar OLED hingga 14,2 Inci
-
3 HP Rp2 Jutaan dengan Kamera Juara, Hasil Foto dan Video Bagus Anti Pecah
-
Dimensity 7500 Setara Snapdragon Berapa? Jadi Chipset Anyar HP Midrange Vivo
-
LOOPS Powerbank Lumi 10.000 mAh Resmi Meluncur, Powerbank Fast Charging 22,5W Harga Rp199 Ribu
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 1 Juni 2026: Borong Emote Juggling dan Skin Angelic Hari Ini
-
realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging