Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan polisi dapat melakukan pemantauan pada grup pesan singkat berbasis aplikasi atau WhatsApp jika di dalamnya terdapat pelaku yang bermasalah dengan hukum.
"Itu sesuatu hal yang wajar menurut saya," kata Menkominfo Rudiantara sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Untuk itu, Rudiantara mendukung kepolisian melakukan patroli grup WhatsApp, karena aplikasi pesan berbasis internet tersebut karena saat ini kabar bohong beredar melalui WhatsApp.
Patroli, kata dia, bukan seperti kegiatan kepolisian di lapangan atau melakukan kegiatan memata-matai, namun pemantauan dilakukan jika dinyatakan bermasalah secara hukum.
Pemantauan di grup WhatsApp itu bisa dilakukan secara paralel bersama kepolisian jika ada delik aduan atau delik umum.
Ia juga menampik langkah tersebut dinilai melanggar hak pribadi karena itu sebagai bentuk penegakan hukum jika ada anggota dalam kelompok WhatsApp itu bersangkut kasus hukum.
"Semua yang kena masalah hukum perlu diproses. Masa demi privasi, terus jadi tidak boleh? Nanti orang melanggar hukum suka-suka dong," katanya.
Rudiantara menyebutkan kabar bohong yang atau hoaks menyebar luas atau viral melalui WhatsApp yang sebelumnya diunggah terlebih dahulu melalui media sosial.
Apalagi, saat momen pemilu kabar bohong begitu kencang bahkan pemerintah sempet membatasi akses terhadap media sosial dan pesan berbasis aplikasi ketika terjadi kericuhan 21-22 Mei 2019 di depan Bawaslu RI di Jakarta. [Antara]
Baca Juga: Buru Penyebar Hoaks, Polisi akan Sisir Grup WhatsApp
Berita Terkait
-
5 Fakta Lonjakan Trafik Data Lebaran 2026 XLSMART, WhatsApp Naik 64%
-
Terpopuler: Cara Mengatasi WhatsApp Pending, Rekomendasi HP Infinix Kamera Resolusi Tinggi
-
10 Cara Mengatasi WhatsApp Pending padahal Sinyal Bagus, Coba Tips Ini
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
-
WhatsApp iPhone Kini Bisa Multi-Akun dan Transfer Chat ke Android, Ini Fitur Barunya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya
-
7 HP Samsung Galaxy Seri A Sudah Tahan Air dan Harga Mulai dari Rp3 Jutaan
-
30 Kode Redeem FF 1 April 2026, Klaim Voucher Gratis dan Tunggu Kehadiran Gintama
-
Cara Pakai Quick Share Galaxy S26 ke iPhone Tanpa Aplikasi, Kirim File Jadi Super Cepat!
-
28 Kode Redeem FC Mobile 1 April 2026, Amankan Hadiah Spesial dan Kunci Jawaban Kuis Level Susah
-
Ancaman Baru dari Perubahan Iklim, Rantai Makanan Laut Ikut Terganggu
-
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis, Baterai 6000mAh Tahan Seharian, Harga Rp2 Jutaan
-
Harga Samsung Galaxy A37 di Indonesia Tembus Rp7 Juta, Lawan Deretan HP Spek Gahar
-
5 Tablet Samsung Paling Awet: Dipakai Bertahun-tahun Tak Turun Performa
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar Anti Gores 2026, Worth It untuk Jangka Panjang