Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan polisi dapat melakukan pemantauan pada grup pesan singkat berbasis aplikasi atau WhatsApp jika di dalamnya terdapat pelaku yang bermasalah dengan hukum.
"Itu sesuatu hal yang wajar menurut saya," kata Menkominfo Rudiantara sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Untuk itu, Rudiantara mendukung kepolisian melakukan patroli grup WhatsApp, karena aplikasi pesan berbasis internet tersebut karena saat ini kabar bohong beredar melalui WhatsApp.
Patroli, kata dia, bukan seperti kegiatan kepolisian di lapangan atau melakukan kegiatan memata-matai, namun pemantauan dilakukan jika dinyatakan bermasalah secara hukum.
Pemantauan di grup WhatsApp itu bisa dilakukan secara paralel bersama kepolisian jika ada delik aduan atau delik umum.
Ia juga menampik langkah tersebut dinilai melanggar hak pribadi karena itu sebagai bentuk penegakan hukum jika ada anggota dalam kelompok WhatsApp itu bersangkut kasus hukum.
"Semua yang kena masalah hukum perlu diproses. Masa demi privasi, terus jadi tidak boleh? Nanti orang melanggar hukum suka-suka dong," katanya.
Rudiantara menyebutkan kabar bohong yang atau hoaks menyebar luas atau viral melalui WhatsApp yang sebelumnya diunggah terlebih dahulu melalui media sosial.
Apalagi, saat momen pemilu kabar bohong begitu kencang bahkan pemerintah sempet membatasi akses terhadap media sosial dan pesan berbasis aplikasi ketika terjadi kericuhan 21-22 Mei 2019 di depan Bawaslu RI di Jakarta. [Antara]
Baca Juga: Buru Penyebar Hoaks, Polisi akan Sisir Grup WhatsApp
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Buat Balas WA, Harga Mulai Rp500 Ribuan
-
WhatsApp Punya Fitur Baru, Transaksi Makin Gampang Jelang Harbolnas
-
WhatsApp Segarkan Fitur Tentang: Lebih Mudah Diakses, Lebih Fleksibel, dan Lebih Personal
-
WhatsApp Hidupkan Kembali Fitur About, Mirip Instagram Notes
-
Anti Panik, Begini Cara Mengatasi Foto WhatsApp yang Hilang di Galeri HP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 30 Desember 2025, Klaim Bundle Eksklusif Natal dan Akhir Tahun
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 30 Desember 2025, Ada 100 Ribu Koin dan Pemain 106-112
-
5 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB dan Penyimpanan Internal 256 GB Termurah Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Rekomendasi Tablet Huawei RAM 8 GB Terbaik untuk Multitasking dan Hiburan
-
5 Smartwatch di Bawah Rp400 Ribu untuk Pekerja: Fitur Mewah, Harga Ramah
-
Honor Power 2 Siap Meluncur Awal Januari, Bawa Desain Mirip iPhone dan Baterai Jumbo 10.080 mAh
-
Buat Halaman Duplikat di Word: Tips Cepat untuk Pengguna Windows dan Mac
-
Ini Cara Aktifkan Paket IM3 dan Tri Biar Tetap Online di Mana Pun, Liburan Tanpa Ribet!
-
5 Tablet Murah Harga Rp2 Jutaan untuk Mahasiswa, Ada yang Dilengkapi Keyboard
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Baterai Awet hingga Berhari-hari Meski Aplikasi Nyala Terus