Suara.com - Beberapa orang masih berusaha merekam potongan film saat menonton bioskop untuk diunggah di akun media sosial, meski sudah banyak yang mengetahui adanya larangan tersebut.
Perbuatan ilegal tersebut persis seperti yang dilakukan salah satu warganet Malaysia yang memiliki pengikut sekitar 2.000 yang merekam beberapa detik potongan adegan dalam film Toy Story 4 yang ia tonton di bioskop.
Mungkin yang ia pikirkan bukan sebuah masalah bahwa ia hanya merekam beberapa detik saja, namun ternyata pihak Disney mengetahui perbuatannya ini.
Setelah merekam beberapa detik dari potongan film Toy Story 4 tersebut, ia mendapatkan email yang memberitahukan bahwa akun Instagram miliknya ditangguhkan.
Pihak Instagram memberikan sanksi tegas terhadap warganet tersebut dengan menangguhkan akun Instagram-nya selama tiga hari karena mengunggah materi berhak cipta di akun media sosialnya.
Ia lantas mengunggah apa yang sedang ia alami di laman Facebook dan berbagi dengan teman-temannya apa yang sedang terjadi.
Warganet tersebut juga mengingatkan teman-temannya yang lain tak melakukan perbuatan yang sama.
Dalam unggahannya yang tengah dihapus ia menulis ''Akun Instagram saya diblokir oleh Instagram. Ingin mengambil kesempatan ini di sini untuk memperingatkan teman-teman lain agar tidak mengikuti apa yang saya lakukan, dengan penuh semangat merekam di Instagram Stories saat menonton film di bioskop.''
Ia juga mengatakan bahwa ia akan menerima akibat seperti yang ia dapatkan, yaitu penangguhan akun selama beberapa waktu ketika ia merekam film Toy Story 4 di bioskop dan melanggar hak cipta Disney.
Baca Juga: Diprotes, Akun Instagram Pasangan Harry - Meghan Kerap Melakukan Kesalahan
Unggahannya mengenai potongan adegam film Toy Story 4 diturunkan karena Digital Millennium Copyright Act melindungi film dari pelanggaran hak cipta atas film tersebut.
Berita Terkait
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Pecah Telur! Toy Story 5 Jadi Film Terlaris 2026 usai Raup Rp18,3 Triliun
-
Review Film The Eyes (2026), Kupas Akting Shin Min-ah Jadi 2 Karakter
-
Ada Film Jaemin dan Jeno NCT, Intip 5 Film Terbaru Akhir Pekan di Bioskop!
-
Menjemput Harapan di Balik Layar Lebar: Cara CGV Hibur Anak-Anak Pejuang Penyakit Kritis
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard