Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara memperingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk tidak terburu-buru terkait ambisinya untuk ikut mengawasi konten-konten internet seperti di YouTube, Netflix, Facebook, dan lainnya.
Rudiantara mengatakan wacana KPI mengawasi Netflix dan layanan video streaming lainnya ini perlu dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, jangan dilakukan terburu-buru.
"Artinya begini, kita harus lihat kedudukan hukumnya seperti apa. Jangan sampai nanti saat pelaksanaannya malah tidak berdasarkan hukum," tutup Rudiantara di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa KPI beroperasi berdasarkan Undang-Undang Penyiaran No 32 Tahun 2002 yang mengatur tentang siaran free to air.
"Kalau bicara (dengan) KPI, adalah dalam konteks free to air (siaran gratis) yang mengacu pada Undang-Undang Penyiaran. Undang-undangnya sendiri belum direvisi," terang Rudiantara.
Ketika apakah KPI punya wewenang untuk mengawasi Netflix dan YouTube, Rudiantara kembali menekankan tentang UU Penyiaran yang menjadi landasan KPI.
"Kalau KPI ada dalam konteks Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Penyiaran itu free to air. Tapi nanti duduklah kita sama-sama, cek bagaimana caranya," ujar Rudiantara.
Meski begitu, Menkominfo perlu menggarisbawahi bahwa seandainya KPI benar-benar mengawasi Netflix dan sejenisnya, yang perlu ditekankan adalah tujuan pengawasan tersebut.
"Balik lagi ke objek. Objektifnya apa sih? Hanya sekadar melakukan sensor? Kalau kita lihat di dunia maya, bukan sebelum ditayangkan disensor. Susah kan? Lain dengan film-film yang di bioskop itu, disensor dulu baru boleh ditayangkan," tukas Rudiantara.
Baca Juga: Puluhan Ribu Teken Petisi Online Tolak KPI Awasi Netflix dan YouTube
Sebelumnya, pada awal Agustus, KPI mengatakan berencana untuk mengawasi tayangan di internet seperti YouTube, Facebook, Twitter, dan Netflix.
"Kami malah ingin segera bisa mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio pada Senin (5/8/2019) di Jakarta.
Meski demikian Agung mengakui bahwa pengawasan terhadap konten di internet belum bisa dilakukan karena belum diatur oleh undang-undang. Karena itu Agung berharap DPR segera merevisi UU No 32 Tahun 2002 agar KPI bisa masuk ke ranah konten digital.
Berita Terkait
-
KPI Tegur MDTV karena Adegan Ciuman, Ipar Adalah Maut The Series Bakal Pindah Jam Tayang?
-
Serial TV Assassin's Creed Dalam Pengembangan, Kapan Tayang di Netflix?
-
Belum Rilis, Netflix Umumkan One Piece Live Action Musim 3
-
KPop Demon Hunters Jadi Salah Satu Film Netflix yang Lolos Seleksi Oscar
-
Netflix Siapkan Serial Trigger Point, Joel Edgerton Jadi Bintang Utama
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Pakar Ungkap Pasar Gadget 2026 Bakal Meledak, Tapi Ada Syarat Penting
-
27 Kode Redeem FC Mobile Aktif 26 November, Bonus Gratis & Update Pemain Madrid di Glorious Eras
-
5 HP Tahan Air dan Debu Paling Murah dengan Sertifikat IP68, Spek Mumpuni Buat Kerja
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 26 November 2025, Dapatkan Item Digimon Gratis
-
Peneliti Berhasil Ciptakan Madu Rasa Cokelat, Tanpa Perlu Tambahan Gula, lho!
-
Power Bank All-in-One Huawei Rilis: Baterai 12.000 mAh dengan Fast Charging 66 W
-
Buat Presentasi Lebih "Hidup", Begini Cara Mudah Memasukkan Video ke PowerPoint
-
Serial TV Assassin's Creed Dalam Pengembangan, Kapan Tayang di Netflix?
-
Lindungi Datamu: Begini Cara Sederhana Pakai Kata Sandi untuk Dokumen Word
-
Spesifikasi Huawei MatePad Edge: Chip Diklaim Dekati Apple M5, Jadi Pesaing iPad Pro