Suara.com - Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Geryantika Kurnia, mengatakan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tak punya wewenang untuk mengawasi konten di platform streaming seperti Netflix dan YouTube lantaran belum diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Sebenarnya secara peraturan undang-undang, KPI itu tugasnya adalah untuk melihat atau memonitoring free to air, seperti televisi," kata Geryantika di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Menurutnya, untuk pengawasan dalam media-media baru dan streaming, masih dilakukan oleh masyarakat sendiri dan termasuk dari KPI, lalu untuk pelaporannya akan ditujukan kepada Kominfo.
"Sebenarnya Kominfo bisa mendapatkan saran dari mana pun juga, termasuk KPI. Kalau KPI merasa bila di konten-konten media baru itu melanggar aturan ya bisa disarankan ke Kominfo untuk ditindaklanjuti," jelas Geryantika.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia mewacanakan akan mengawasi konten-konten dari media seperti YouTube, Facebook, Netflix dan media lain yang sejenis.
Pengawasan tersebut bertujuan agar siaran di media digital memang benar-benar layak ditonton serta memiliki nilai edukasi, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.
Meski demikian KPI sendiri sadar bahwa pihaknya belum bisa mengawasi konten di internet karena belum diatur oleh undang-undang. Karenanya KPI berharap UU Penyiaran bisa segera direvisi untuk memperluas kewenangan KPI.
Berita Terkait
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Xiaomi Perkuat Ekosistem AIoT, Hadirkan Watch S5, Buds 6 dan Smart Band 10 Pro
-
Baldur's Gate 2 Remake Diprediksi dalam Pengembangan, Bangkitkan Nostalgia
-
Xiaomi 17T Series Resmi Dijual Mulai 6 Juni, Ini Spesifikasi dan Harganya
-
5 Kelebihan dan Kekurangan POCO X8 Pro Max: HP Gahar dengan Skor AnTuTu 2,8 Juta
-
Rp2 Juta dapat HP OPPO Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Juni 2026
-
3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
-
Desain Standout dan Harga Cuma Rp2 Jutaan, Infinix Hot 70 Cocok untuk Daily Entertainment
-
Spesifikasi Huawei Nova 16: Andalkan Chip Kirin Kencang, Pesaing POCO X8 Pro Max
-
Oppo Find X10 Pro Max Diprediksi Usung Kamera 200 MP, Dukung Telefoto Makro
-
3 Pilihan HP Realme C100 Series Baterai Jumbo, Lengkap dengan Harga dan Kelebihannya