News / Nasional
Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:15 WIB
Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?
Baca 10 detik
  • LBH GP Ansor turut melaporkan tayangan program Trans7 ke KPI karena dianggap menghina kiai dan kalangan ponpes. 
  • Pelaporan yang disampaikan ke KPI karena LBH GP Ansor memandang jika tayangan program itu meresahkan. 
  • Dalam pelaporannya, LBH GP Ansor juga meminta KPI untuk menindaklanjuti kasus itu ke Mabes Polri karena diduga ada unsur pidana terkait program Xpose Uncensore Trans7. 

Suara.com - Tak hanya memicu gelombang protes yang makin meluas, tayangan pondok pesantren Lirboyo dalam program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan Trans7 turut dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dalam pelaporan yang disampaikan ke KPI pada Rabu (14/10/2025), Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (LBH PP GP Ansor) menganggap jika tayangan "Xpose Uncensored" Trans7 telah melecehkan marwah kiai dan kalangan ponpes. 

“Kami menilai tayangan “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025 memuat konten yang menghasut, mendiskreditkan, serta merendahkan martabat kiai dan pesantren,” kata Ketua Tim Advokasi LBH PP GP Ansor Afriendi Sikumbang dikutip dari Antara, Kamis (16/10/2025).

Ia menilai tayangan itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengandung unsur pidana sebagaimana secara tegas diatur dalam Pasal 36 ayat (5) dan (6) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.

Terkait laporan dugaan pidana di bidang penyiaran, LBH PP GP Ansor meminta KPI untuk menindaklanjuti laporan ke Mabes Polri. Alasannya, KPI memiliiperan KPI berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara KPI-Polri mengenai penegakan hukum penyiaran.

“Kami menilai tayangan itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengandung unsur pidana karena merendahkan martabat kiai dan pesantren,” ujarnya. 

Pihaknya juga mendesak KPI Pusat untuk bersikap tegas menghentikan secara permanen program ‘Xpose Uncensored Trans7 karena hingga saat ini gelombang protes dan kemarahan dari masyarakat semakin meluas.

“Kami meminta KPI Pusat responsif atas tayangan yang meresahkan ini,” kata dia.

LBH PP GP Ansor juga mendesak KPI meminta agar PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans7) melakukan tindakan tegas terhadap penanggung jawab program “Xpose Uncensored” dan evaluasi menyeluruh terhadap program-program siaran lainnya yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

“Stasiun televisi harus menjunjung tinggi nilai-nilai etika, norma agama, sosial, dan budaya yang selama ini dijaga dan dihormati masyarakat Indonesia,” kata Ketua KPID Sumatera Barat periode 2014-2018 tersebut.

Sementara itu, Komisioner Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat I Made Sunarsa menyatakan akan menindaklanjuti aduan LBH PP GP Ansor sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Production Director Trans7, Andi Chairil menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait tayangan program “Xpose Uncensored” edisi 13 Oktober 2025 yang menuai kecaman publik karena dinilai menyinggung kalangan pondok pesantren dan kiai di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video resmi yang diunggah di kanal YouTube Trans7 Official, Selasa (14/10).

Dalam video itu, pihak Trans7 menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk menyinggung atau merendahkan lembaga pesantren maupun tokoh agama mana pun.

Load More