- LBH GP Ansor turut melaporkan tayangan program Trans7 ke KPI karena dianggap menghina kiai dan kalangan ponpes.
- Pelaporan yang disampaikan ke KPI karena LBH GP Ansor memandang jika tayangan program itu meresahkan.
- Dalam pelaporannya, LBH GP Ansor juga meminta KPI untuk menindaklanjuti kasus itu ke Mabes Polri karena diduga ada unsur pidana terkait program Xpose Uncensore Trans7.
Suara.com - Tak hanya memicu gelombang protes yang makin meluas, tayangan pondok pesantren Lirboyo dalam program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan Trans7 turut dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dalam pelaporan yang disampaikan ke KPI pada Rabu (14/10/2025), Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (LBH PP GP Ansor) menganggap jika tayangan "Xpose Uncensored" Trans7 telah melecehkan marwah kiai dan kalangan ponpes.
“Kami menilai tayangan “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025 memuat konten yang menghasut, mendiskreditkan, serta merendahkan martabat kiai dan pesantren,” kata Ketua Tim Advokasi LBH PP GP Ansor Afriendi Sikumbang dikutip dari Antara, Kamis (16/10/2025).
Ia menilai tayangan itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengandung unsur pidana sebagaimana secara tegas diatur dalam Pasal 36 ayat (5) dan (6) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.
Terkait laporan dugaan pidana di bidang penyiaran, LBH PP GP Ansor meminta KPI untuk menindaklanjuti laporan ke Mabes Polri. Alasannya, KPI memiliiperan KPI berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara KPI-Polri mengenai penegakan hukum penyiaran.
“Kami menilai tayangan itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengandung unsur pidana karena merendahkan martabat kiai dan pesantren,” ujarnya.
Pihaknya juga mendesak KPI Pusat untuk bersikap tegas menghentikan secara permanen program ‘Xpose Uncensored Trans7 karena hingga saat ini gelombang protes dan kemarahan dari masyarakat semakin meluas.
“Kami meminta KPI Pusat responsif atas tayangan yang meresahkan ini,” kata dia.
LBH PP GP Ansor juga mendesak KPI meminta agar PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans7) melakukan tindakan tegas terhadap penanggung jawab program “Xpose Uncensored” dan evaluasi menyeluruh terhadap program-program siaran lainnya yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
“Stasiun televisi harus menjunjung tinggi nilai-nilai etika, norma agama, sosial, dan budaya yang selama ini dijaga dan dihormati masyarakat Indonesia,” kata Ketua KPID Sumatera Barat periode 2014-2018 tersebut.
Sementara itu, Komisioner Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat I Made Sunarsa menyatakan akan menindaklanjuti aduan LBH PP GP Ansor sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Production Director Trans7, Andi Chairil menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait tayangan program “Xpose Uncensored” edisi 13 Oktober 2025 yang menuai kecaman publik karena dinilai menyinggung kalangan pondok pesantren dan kiai di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video resmi yang diunggah di kanal YouTube Trans7 Official, Selasa (14/10).
Dalam video itu, pihak Trans7 menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk menyinggung atau merendahkan lembaga pesantren maupun tokoh agama mana pun.
Berita Terkait
-
Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo
-
Sebut Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Aniaya Murid Merokok Unik, Rocky Gerung Bilang Begini
-
Imbas Protes Acara Trans7, Roy Murtadho Skakmat Gus Yahya 'Tiarap' Bicara Isu Ini: Mana Suara Anda?
-
Murka! Sebut Program Trans7 Blak-blakan Hina Kiai NU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Duga Hina Ponpes Lirboyo Demi Rating, Gus Nadir Semprot Bos Trans7 Andi Chairil: Jahat Sekali Anda!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu