Suara.com - Para pengelola ecommerce menyambut baik kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membangun sistem pengawasan produk makanan dan obat yang mumpuni.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini kita bisa bangun sistem. Sekarang kalau ada pelanggaran atau perintah takedown dari BPOM, kita langsung selalu takedown," ujar Assistant Vice President of Public Policy and Government Relations PT Bukalapak Bima Laga dalam konferensi pers penandatanganan nota kesepahaman BPOM dengan marketplace di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Menurut Bima, skema pengawasan itu akan terintegrasi dalam bentuk online dan mungkin dari Bukalapak akan menyediakan sumber daya manusia khusus untuk hal tersebut.
Untuk saat ini, ujarnya, Bukalapak tetap menjalankan skema menghapus produk yang dilaporkan melanggar peraturan, baik karena ilegal atau yang mendapat peringatan khusus dari BPOM.
Serupa dengan Bukalapak, Tokopedia juga menekankan bahwa usaha mengekang penjualan produk ilegal atau yang melanggar aturan BPOM sudah dilakukan.
"Justru kerja sama hari ini merupakan awal yang baik supaya kami bisa berkomunikasi lebih erat termasuk sharing informasi," kata Vice President Public Policy and Government Tokopedia Astri Wahyuni.
BPOM menggandeng Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesian E-Commerce Association/idEA) serta beberapa aplikasi dan situs jual beli online untuk mengetatkan pengawasan penjualan produk makanan dan obat-obatan.
Aplikasi dan situs yang bekerja sama dengan BPOM adalah Bukalapak, Tokopedia, Gojek, Grab, Klikdokter, dan Halodoc. [Antara]
Baca Juga: BPOM Peringatkan Perusahaan Ecommerce untuk Seleksi Ketat Obat yang Dijual
Berita Terkait
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Dari Innisfree hingga COSRX: Panduan Memilih Skincare Korea Halal BPOM
-
4 Krim Pencerah Wajah yang Harganya Murah dan Sudah BPOM, Mulai Rp30 Ribuan
-
BPOM Edukasi Bahaya AMR, Gilang Juragan 99 Hadir Beri Dukungan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa