- Kasatpol PP DKI Jakarta berkomitmen memberantas peredaran Tramadol berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta.
- Satpol PP DKI Jakarta menyita hampir 39.436 butir obat terlarang selama operasi rutin sepanjang tahun 2025.
- Penindakan tahun 2026 akan mengandalkan strategi operasi tangkap tangan (OTT) bekerja sama dengan kepolisian.
Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras jenis Tramadol di Ibu Kota.
Fokus penertiban kali ini merupakan hasil koordinasi dengan dinas terkait serta menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Satriadi menjelaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kepolisian dalam melakukan penindakan.
"Ya kita akan lakukan nanti, ke depannya kan harus koordinasi dulu dengan BPOM, kemudian dengan kepolisian, secara berkala juga pasti melakukan penertiban," ujar Satriadi melalui sambungan telepon, Rabu (28/1/2026).
Langkah tegas tersebut diambil menyusul banyaknya temuan obat terlarang yang berhasil disita petugas pada tahun sebelumnya.
Sepanjang 2025, Satpol PP DKI Jakarta mencatat telah mengamankan puluhan ribu butir obat-obatan ilegal dari berbagai wilayah di Jakarta.
"Data yang tahun sebelumnya saja, kami sudah menertibkan dan mendapatkan hampir 39.436 butir," beber Satriadi.
Jumlah tersebut merupakan hasil akumulasi dari operasi rutin yang digelar di seluruh wilayah Jakarta selama satu tahun penuh.
"Ya, dari seluruh Jakarta 39.436 butir. Nah, itu di tahun 2025 ya. Nah, kan sekarang awal nih tahun 2026. Maka nanti kami akan terus lakukan operasi terkait, dengan penindakan penjualan-penjualan obat-obat terlarang," tuturnya.
Baca Juga: Sebelum Gabung Persija, Shayne Pattynama Dapat Bisikan dari Bintang Persib Bandung
Untuk memaksimalkan hasil penindakan pada 2026, Satpol PP akan mengedepankan strategi intelijen agar rencana operasi tidak bocor kepada para oknum pedagang.
"Jadi, intelnya juga harus main. Memang harus sifatnya kayak OTT begitu lah," jelas Satriadi.
Terkait proses hukum terhadap para pengedar, Satriadi menyebut hal tersebut menjadi kewenangan penuh pihak kepolisian karena sudah masuk ranah tindak pidana.
"Kami hanya, karena tempat usaha, maka ya ada sanksi untuk penutupan, atau misalkan larangan menjual," tegasnya.
Ia memastikan Satpol PP DKI Jakarta akan terus menggandeng aparat penegak hukum dalam setiap penindakan di lapangan.
"Gabungan, sifatnya penindakan," tutup Satriadi.
Peredaran obat keras jenis Tramadol belakangan kembali menjadi sorotan setelah viral sebuah video di media sosial yang menampilkan pedagang diduga bebas berjualan di area pedestrian Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Sebelum Gabung Persija, Shayne Pattynama Dapat Bisikan dari Bintang Persib Bandung
-
Dikritik Merumput di Liga Indonesia, Shayne Pattynama Tak Pernah Ragu Gabung Persija Jakarta
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Shayne Pattynama Punya Keyakinan Besar Sosok John Herdman Bisa Bawa Timnas Indonesia Sukses
-
Beda Cara Cek BPOM Skincare dan Cek Ingredients Skincare
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas