- Kasatpol PP DKI Jakarta berkomitmen memberantas peredaran Tramadol berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta.
- Satpol PP DKI Jakarta menyita hampir 39.436 butir obat terlarang selama operasi rutin sepanjang tahun 2025.
- Penindakan tahun 2026 akan mengandalkan strategi operasi tangkap tangan (OTT) bekerja sama dengan kepolisian.
Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras jenis Tramadol di Ibu Kota.
Fokus penertiban kali ini merupakan hasil koordinasi dengan dinas terkait serta menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Satriadi menjelaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kepolisian dalam melakukan penindakan.
"Ya kita akan lakukan nanti, ke depannya kan harus koordinasi dulu dengan BPOM, kemudian dengan kepolisian, secara berkala juga pasti melakukan penertiban," ujar Satriadi melalui sambungan telepon, Rabu (28/1/2026).
Langkah tegas tersebut diambil menyusul banyaknya temuan obat terlarang yang berhasil disita petugas pada tahun sebelumnya.
Sepanjang 2025, Satpol PP DKI Jakarta mencatat telah mengamankan puluhan ribu butir obat-obatan ilegal dari berbagai wilayah di Jakarta.
"Data yang tahun sebelumnya saja, kami sudah menertibkan dan mendapatkan hampir 39.436 butir," beber Satriadi.
Jumlah tersebut merupakan hasil akumulasi dari operasi rutin yang digelar di seluruh wilayah Jakarta selama satu tahun penuh.
"Ya, dari seluruh Jakarta 39.436 butir. Nah, itu di tahun 2025 ya. Nah, kan sekarang awal nih tahun 2026. Maka nanti kami akan terus lakukan operasi terkait, dengan penindakan penjualan-penjualan obat-obat terlarang," tuturnya.
Baca Juga: Sebelum Gabung Persija, Shayne Pattynama Dapat Bisikan dari Bintang Persib Bandung
Untuk memaksimalkan hasil penindakan pada 2026, Satpol PP akan mengedepankan strategi intelijen agar rencana operasi tidak bocor kepada para oknum pedagang.
"Jadi, intelnya juga harus main. Memang harus sifatnya kayak OTT begitu lah," jelas Satriadi.
Terkait proses hukum terhadap para pengedar, Satriadi menyebut hal tersebut menjadi kewenangan penuh pihak kepolisian karena sudah masuk ranah tindak pidana.
"Kami hanya, karena tempat usaha, maka ya ada sanksi untuk penutupan, atau misalkan larangan menjual," tegasnya.
Ia memastikan Satpol PP DKI Jakarta akan terus menggandeng aparat penegak hukum dalam setiap penindakan di lapangan.
"Gabungan, sifatnya penindakan," tutup Satriadi.
Peredaran obat keras jenis Tramadol belakangan kembali menjadi sorotan setelah viral sebuah video di media sosial yang menampilkan pedagang diduga bebas berjualan di area pedestrian Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Sebelum Gabung Persija, Shayne Pattynama Dapat Bisikan dari Bintang Persib Bandung
-
Dikritik Merumput di Liga Indonesia, Shayne Pattynama Tak Pernah Ragu Gabung Persija Jakarta
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Shayne Pattynama Punya Keyakinan Besar Sosok John Herdman Bisa Bawa Timnas Indonesia Sukses
-
Beda Cara Cek BPOM Skincare dan Cek Ingredients Skincare
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!