Suara.com - Sebagai upaya optimalisasi penanganan konten negatif di dunia maya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga pada 2020.
Kerja sama tersebut di antaranya lahir dalam bentuk Satuan Tugas, maupun Penandatanganan Kerjasama untuk penanganan konten-konten negatif yang sesuai dengan kewenangan masing-masing kementerian/lembaga.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, sepanjang 2019 Kementerian Kominfo menerima lebih dari 430 ribu aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif yang diterima melalui layanan Aduan Konten.
Muatan konten negatif ini terdiri dari beragam kategori, mulai dari pornografi, SARA, hoaks, perjudian, terorisme/radikalisme, kekerasan pada anak, hingga pelanggaran HAKI dan penyalahgunaan obat terlarang.
Koordinasi antar kementerian/lembaga akan terus dibangun untuk memaksimalkan penanganan konten-konten negatif tersebut. Adapun daftar Mitra Kerja Kementerian Kominfo dalam penanganan konten internet illegal adalah sebagai berikut:
1. BNPT, POLRI, DENSUS 88
Pemberantasan Radikalisme dan Terorisme
2. POLRI
Satgas Pemberantasan Pornografi Anak
3. OJK, KEMENDAG, BAPPEBTI,BKPM
Satgas Waspada Investasi dan Penanganan Fintech Ilegal
4. BPOM, KEMENKES, BNN,POLRI, INTERPOL
Satgas & Operasi Pangea untuk penanganan Obat, Makanan, dan Kosmetik Ilegal
Baca Juga: Teknologi TWS Kian Populer, Hippo Kenalkan Airmus
5. KEMENKO PMK, KEMENPPPA, KPAI
Satgas Pemberantasan Pornografi dan Perdagangan Orang
6. KPU, BAWASLU
Penanganan Konten terkait Pemilu
7. KEMENKUMHAM, BEKRAF DITJEN HKI, KEJAKSAAN AGUNG, POLRI,
Satgas Penanganan Pelanggaran HKI
8. KEMENKOPOLHUKAM, BIN, POLRI, TNI
Penanganan konten radikalisme, hoaks, hatespeech yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
9. BMKG
Peredaran Informasi Gempa yang Tidak Mengacu Pada Data BMKG
10. BANK INDONESIA
Peredaran dan Penjualan Uang Palsu
Berita Terkait
-
Kominfo Terima 431.065 Aduan Konten Negatif di 2019, Pornografi Terbanyak
-
Kominfo: Sudah 99,8 Persen BTS Berfungsi Usai Banjir Jabodetabek
-
Kominfo Dorong Operator Pulihkan Layanan Telekomunikasi
-
Kominfo Siapkan Jaringan Aman dan Mandiri untuk Pertahanan Negara
-
Ada Akun Kominfo di Situs Porno Pornhub, Pemerintah Layangkan Protes
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas