Suara.com - Pemerintah segera memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan No 199 tentang turunnya nilai bea masuk dari 75 dolar AS menjadi 3 dolar AS dengan rasionalisasi pajak menjadi 17,5 persen, sebelumnya, 27,5 persen hingga 37,5 persen. Aturan ini akan berlaku awal Februari 2020.
Salah satu perusahaan jasa titip legal pertama di Indonesia, titipbeliin.com menyatakan kesiapannya mengikuti dan memfasilitasi peraturan yang hadir untuk melindungi UKM tersebut.
Sejak layanan titipbeliin.com hadir, pajak menjadi isu utama yang ingin startup ini selesaikan. Terhitung sejak Maret 2019 dalam 10 bulan, titipbeliin.com telah berkontribusi dalam setoran pajak bea masuk hampir Rp 700 juta rupiah akumulasi 7000 titipan dari Amerika, Inggris, China, Korea dan Singapura.
“Kami (titipbeliin.com) ikut regulasi pemerintah, dengan regulasi pajak 17,5 persen hal ini tidak terlalu berpengaruh karena nilai rata - rata transaksi kami ada dikisaran 75 dolar malah jadi lebih murah, untuk konsumen yang tidak mau ribet hitung pajak silahkan coba layanan titipbeliin.com, ada kalkulator pajak semuanya jelas diawal dan sekali bayar semuanya diurus oleh team titipbeliin.com” ujar Bayu Sutrisno, Head of Marketing titipbeliin.com dalam keterangan resminya.
Selain itu, titipbeliin.com akan menghadirkan layanan baru end to end titipkirimin mulai Februari 2020 sebagai solusi untuk UKM yang ingin impor semi-finished goods, mesin atau produk apapun dari berbagai negara produsen seperti China & Amerika.
Titipbeliin.com sendiri saat ini melayani Amerika, Inggris, China, Korea dan Singapura. Cara menggunakan titipbeliin.com mudah, konsumen hanya perlu copy link produk yang akan dititip dari e-commerce kelima negara lalu paste link tersebut di titipbeliin.com, isi detailnya, dan bayar dengan berbagai metode pembayaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
iPhone 17 Diklaim Laris Manis, tapi Ada Kabar Kurang Sedap Lain
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 6 Oktober 2025: Banjir Hadiah, Klaim Sebelum Kedaluwarsa
-
18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
-
HP Murah Honor X5c Rilis: Desain Mirip iPhone, Harga Sejutaan
-
Pemilik Ponpes Al Khoziny Bukan Orang Sembarangan, Petinggi Partai Beri Bantuan
-
Rincian Sensor Kamera iPhone 17 Series Terungkap, Semuanya dari Sony
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 5 Oktober: Ada Bunny Bundle dan SG2 Troublemaker
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
-
Xiaomi 17T Diprediksi Rilis Lebih Awal, Pertahankan Chip Premium MediaTek