Suara.com - Operator seluler Smartfren mengatakan masih menggodok teknis untuk melakukan uji coba pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI), nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen ponsel.
“Persiapan sudah ada pasti, cuman teknisnya saya belum dapat update, jadi bagaimana teknisnya, kapan implementasinya, itu yang harus didiskusikan lebih jauh,” ujar Chief Brand Officer Smartfren, Roberto Saputra, di Jakarta, Selasa (19/2/2020)
Tidak hanya secara teknik — perihal metode yang digunakan, baik blacklist ataupun whitelist — menurut Roberto adalah hal utama yang perlu diperhatikan adalah konsumen, mulai dari edukasi hingga langkah-langkah penanganan aduan konsumen.
“Secara teknis kita tahu bagaimana implementasi, tapi kita enggak mau sampai konsumen dirugikan,” kata Roberto
“Kedua, edukasinya juga, mereka bisa tahu, IMEI yang mereka pakai ini termasuk IMEI yang di-blacklist atau tidak, pemberitahuannya bagaimana, policy-nya seperti apa, itu yang masih menurut saya didiskusikan lebih lanjut,” lanjut dia.
“Sama saja, blacklist kemungkinan lebih gampang, masing-masing ada plus minus-nya tergantung kesepakatan bersama,” ujar Djoko.
Untuk teknik metode pemblokiran IMEI, Deputy CEO Smartfren, Djoko Tata Ibrahim, mengatakan bahwa Smartfren akan mengikuti keputusan yang dihasilkan.
“Sekarang ini baru uji coba saja, nanti kita akan mengikuti saja, tinggal nanti pemerintah putuskan blacklist atau whitelist,” Djoko menambahkan.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan kementerian terkait dan sejumlah operator seluler tengah menggelar uji coba pembatasan IMEI, dengan menggunakan dua metode, yaitu blacklist dan whitelist.
Baca Juga: Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI, Ini Beda Cara Blacklist dan Whitelist
Uji coba mekanisme blacklist diwakili oleh operator XL Axiata pada Senin (17/2/2020), sedangkan uji coba mekanisme whitelist dilakukan terhadap operator Telkomsel pada Selasa.
Metode blacklist membuat ponsel yang dibeli secara ilegal maupun legal masih tetap dapat mengakses layanan internet setelah ponsel dinyalakan.
Namun setelah ponsel tersebut diaktifkan dan diidentifikasi oleh sistem dalam beberapa hari, maka ponsel dengan IMEI ilegal akan diblokir.
Sementara whitelist membuat pemilik ponsel IMEI legal saja yang dapat sinyal operator seluler.
Metode blacklist memungkinkan ponsel BM dengan IMEI tidak terdaftar terjual ke konsumen lebih dahulu, jika ketahuan oleh sistem, ponsel baru akan diblokir. Sementara whitelist memastikan ponsel yang dijual adalah legal sebelum dibeli oleh konsumen.
Aturan mengenai IMEI disahkan pada 18 Oktober lalu oleh tiga kementerian, yaitu Kominfo, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Aturan tersebut akan berlaku secara efektif mulai 18 April mendatang.
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Pascamerger, Smartfren Terus Ekspansi Jaringan dan Targetkan Pelanggan Baru
-
Smartfren Malam 100 Cinta Kembali! Rayakan Keberagaman Indonesia dengan Musik dan Seni
-
XLSMART di Hari Pelanggan Nasional: Kuota Murah, Diskon Tagihan hingga Hadiah Menarik
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Senasib dengan Galaxy S25 Edge, Penjualan iPhone Air Tak Sesuai Ekspektasi
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
-
Apa itu Kaicil Kastela? Gibran Dapat Gelar Pangeran dari Kesultanan Ternate
-
Player Battlefield 6 Bisa Dapatkan XP Lebih Cepat Lewat Update Anyar
-
Mengapa Ada Suhu Panas serta Hujan Angin di Bulan Ini? BRIN dan BMKG Beri Penjelasan
-
Video Perbandingan Tampilan Final Fantasy 7 Remake Switch 2 vs Konsol Beredar
-
Bocoran Harga Redmi Watch 6 Beredar, Smartwatch Murah Ini Debut 23 Oktober
-
Cikal Bakal HP Flagship POCO, Redmi K90 Pro Max Usung Subwoofer Bose
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 19 Oktober 2025, Kantongi Senjata Langka AK47 Blue Flame Draco Gratis
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober 2025, Siapa Tahu Hoki Dapat Pemain 113 dan Paket Rank Up