Suara.com - Aplikasi Zoom saat ini sangat populer, meski ia sudah terbukti tidak aman untuk digunakan. Sekolah, bisnis, dan bahkan pemerintah menggunakan aplikasi ini.
Karena wabah Covid-19 memaksa sebagian besar orang di dunia tinggal di dalam rumah, maka wajar jika Zoom semakin banyak digunakan.
Tetapi sayang aplikasi itu justru bisa memicu peristiwa memalukan seperti yang dialami Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) Kamis hari ini (16/4/2020), ketika diskusi online mereka dibombardir oleh konten porno.
Lalu bagaimana cara aman menggunakan Zoom?
Pakar keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, membagikan tips aman menggunakan aplikasi konferensi video seperti Zoom, terutama bagi administrator (tuan rumah/host) yang membuka ruang virtual untuk rapat.
Menurut Alfons, admin bertanggung jawab untuk menjaga pertemuan virtual berlangsung kondusif, sebaiknya dia memahami dan menguasai fitur-fitur yang ada di Zoom.
"Jangan semua setting default," kata Alfons.
Berikut ini tips aman menggunakan Zoom untuk rapat online:
1. Gunakan aplikasi terbaru
Gunakan aplikasi Zoom versi terbaru agar mendapat pembaruan terutama untuk fitur terkini dan keamanan.
Baca Juga: Jadi Korban Zoombombing, Diskusi Online Wantiknas Dibombardir Konten Porno
2. Jangan sembarangan bagikan tautan
Hanya bagikan tautan rapat, termasuk ID dan kata sandi (password), kepada orang-orang yang akan mengikuti pertemuan. Hindari membagikan tautan tersebut untuk umum, misalnya melalui media sosial.
"Jika tautan jatuh ke tangan yang salah, tentu akan bermasalah," kata Alfons.
3. Aktifkan fitur ruang tunggu (waiting room)
Administrator rapat sebaiknnya menyalakan fitur ruang tunggu waiting room ketika ada peserta rapat yang masuk. Setelah login Zoom dengan memasukkan ID dan kata sandi, peserta akan masuk ke waiting room, menunggu diizinkan masuk oleh administrator.
Admin pun sebaiknya hanya mengizinkan masuk orang-orang yang sudah terkonfirmasi akan mengikuti rapat tersebut.
4. Aktifkan fitur lock meeting
Batasi jumlah peserta yang akan ikut rapat tersebut. Jika semua peserta sudah hadir, kunci dengan fitur lock meeting sehingga tidak ada lagi yang bisa bergabung dengan rapat tersebut.
5. Jaga keamanan perangkat
Peserta rapat di Zoom juga harus menjaga keamanan di perangkat mereka agar tidak diretas dan dicuri data-datanya.
6. Matikan fitur yang tidak diperlukan
Matikan fitur-fitur yang tidak diperlukan, misalnya membagikan layar atau Screen Sharing, agar hanya pembicara yang bisa menggunakannya. Matikan juga mikrofon peserta lain jika pembicara sedang memberi penjelasan. [Antara]
Berita Terkait
-
Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel
-
7 HP Terbaik untuk Nonton Konser, Baterai Badak dengan Kamera Zoom Jauh Super Tajam
-
2 Rekomendasi HP Kamera Optical Zoom, Ketahui Bedanya dengan Digital Zoom
-
Apa Perbedaan Telephoto dan Optical Zoom? Sering Diunggulkan pada Spesifikasi Kamera HP
-
Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra: Kamera Dipangkas, Teknologi Makin Cerdas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan