Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau warga Indonesia untuk mendaftarkan kartu SIM sesuai dengan identitas diri, caranya mudah, yuk ikuti cara registrasi kartu berikut ini.
Sesuai kebijakan di atas yang berlaku mulai 1 Mei 2018, semua penduduk Indonesia waji mendaftarkan ulang nomor teleponnya. Jika tidak dilakukan maka nomor tersebut akan diblokir sepenuhnya.
Kementerian Kominfo memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Baik untuk registrasi baru nomor perdana dan registrasi ulang nomor lama.
Registrasi baru dan registrasi ulang secara mandiri dilakukan dengan mengirimkan sesuai dengan format SMS registrasi dan registrasi ulang yang ditentukan oleh operator seluler.
Jadi untuk kamu yang baru membeli nomor baru, simak cara registrasi kartu SIM kamu kali ini ya.
Dilansir dari website resmi Kominfo berikut format cara registrasi kartu nomor baru kamu agar terdaftar.
Untuk cara registrasi kartu baru, ikuti format ini:
- Indosat : NIK#NomorKK#
- Smartfren : NIK#NomorKK
- Tri : NIK#NomorKK#
- XL : Daftar#NIK#NomorKK
- Telkomsel : Reg<spasi>NIK#NomorKK#
- Format tersebut dikirim ke 4444.
Untuk registrasi ulang nomor lama begini formatnya:
- Indosat : ULANG#NIK#NomorKK#
- Smartfren : ULANG#NIK#NomorKK#
- Tri : ULANG#NIK#NomorKK#
- XL : ULANG#NIK#NomorKK
- Telkomsel : ULANG<spasi>NIK#NomorKK#
- Format tersebut dikirim ke 4444.
Nantinya setiap SMS registrasi baru dan registrasi ulang akan diberikan jawaban atau konfirmasi oleh operator seluler apakah SMS registrasi baru dan registrasi ulang dinyatakan valid atau tidak valid.
Baca Juga: Foto Wisuda Jokowi Disoal Gegara Beda Sebulan, Langsung Dijawab Menohok
Apabila SMS dinyatakan valid, maka dalam waktu 1x24 jam, nomor perdana akan diaktifkan oleh operator seluler.
Perlu ditegaskan lagi bahwa semua proses registrasi ulang tidak dikenakan biaya atau gratis.
Apabila kamu sudah mengirimkan data mu sesuai dengan format namun tidak mendapatkan balasan yang valid, kamu bisa mendaftarkan nomor kamu melalui website.
Berikut cara registrasinya sesuai dengan operatornya,
Telkomsel : https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB
XL : https://registrasi.xl.co.id/ulang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
5 HP Baterai Jumbo Tahan Seharian, Gak Perlu Sering Ngecas!
-
Siap Rilis, Oppo Find X9s Usung Tombol Khusus dan Kamera Premium 50 MP
-
Tecno Spark 50 4G Rilis Global, HP Murah Mirip iPhone Ini Siap ke Indonesia
-
Kritik Manajer Riot Games ke IGRS: Keamanan Rentan, SDM Komdigi Sedikit dan Tak Memadai
-
LG Pamer Teknologi Zero Labour di InnoFest 2026, Rumah Pintar Serba Otomatis
-
5 HP Honor 5G Terbaru, Spek Ideal Buat Multistasking Berat dan Produktivitas
-
7 HP POCO RAM 8 GB Kamera Bagus Super Jernih, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
4 Rekomendasi HP OPPO dengan NFC Termurah, Performa Kencang dan Tahan Banting
-
Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh
-
Jadwal Asteroid Apophis atau 'Dewa Kematian' Melintas Dekat Bumi