Suara.com - Seorang pengguna Twitter mendadak jadi bulan-bulanan warganet gara-gara mempermasalahkan foto wisuda Presiden Joko Widodo yang berselisih satu bulan dengan tanggal dikeluarkannya ijazah milik sang presiden.
Foto yang memperlihatkan potret Jokowi ketika baru lulus kuliah itu dicetak pada bulan Desember 1985, sementara berdasarkan informasi yang beredar bebas di Internet, ijazah presiden diterbitkan bulan November 1985.
"Profesor tanya nih. Waktu wisuda beda sebulan ya?" kata @MENANG04.
Ia pun melampirkan tangkapan layar mengenai informasi tanggal diterbitkannya ijazah Presiden Jokowi dengan tanggal foto wisuda presiden yang bertanda "Des 85".
Namun, pertanyaan tersebut segera dijawab oleh Henry Subiakto, Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga. Ia lantas menjelaskan mengapa bisa terjadi perbedaan waktu selama satu bulan.
"Wisuda November 1985. Foto dicetak baru Desember 1985. Biasanya baru dicetak kalau rol filmnya sudah habis, makanya selisih sebulan. Dulu foto harus pakai rol film," terang Prof. Henry via akun Twitter-nya @henrysubiakto.
Sayangnya, cuitan @MENANG04 itu terlanjur jadi sorotan warganet. Kesal dengan pertanyaan tersebut, warganet kemudian menuliskan beragam komentar di media sosial. Salah satunya adalah akun Instagram @maklambeturah.
"Foto zaman now mau disamain sama zaman dulu wkwkwk. Mending itu sebulan baru cetak, mak dulu sampai lebih dari sebulan baru dicetak nunggu rolnya habis. Udah gitu ngambilnya lama lagi nunggu duitnya ada," tulis @maklambeturah via Instagram.
Foto wisuda Jokowi semula memicu perdebatan karena salah seorang warganet menuduh foto tersebut merupakan hasil editan dan bukan foto asli.
Baca Juga: Jokowi Jaga Jarak dan Bermasker saat Lantik Boy Rafli jadi Kepala BNPT
"Ternyata hanya sebuah karya amatiran kalau mau jadi tukang edit, jadilah tukang edit profesional, apalagi menyangkut pejabat negara," tulis @prisma93246654.
Cuitan tersebut kemudian menjadi polemik karena dianggap menyebarkan kabar hoaks atau informasi palsu.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
5 Poin Kunci dari Survei LSI, Ini Alasan Publik Tolak Mentah-mentah Isu Ijazah Jokowi
-
LSI Denny JA Bongkar 3 Alasan Publik Tolak Mentah-mentah Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu