Suara.com - Ini Cara Mudah Print Dokumen Langsung dari Ponsel Android
Pengguna dapat langsung mengeprint atau mencetak dokumen apa pun dari ponsel Android tanpa harus menyimpan file atau memindahkannya ke komputer.
Dilansir dari Make Tech Easier, berikut tiga cara mudah untuk mencetak dokumen dari smartphone Android:
1. Menghubungkan printer dengan aplikasi plugin Android
Cara ini tergantung pada merek printer, pengguna harus mencari aplikasi plugin resmi sesuai merek printer di Play Store.
Sebagai contoh, aplikasi plugin HP Print Service. Pengguna dapat dengan mudah menemukan plugin perusahaan untuk Canon, Samsung, Xerox, Brother, Lexmark, dan printer lainnya dengan langkah-langkah sinkronisasi yang berbeda-beda.
Jika pengguna menggunakan plugin layanan HP Print, pengguna dapat menginstal aplikasi lalu buka Pengaturan dan pilih Descovery.
Untuk Wi-Fi direct printer, aktifkan Wi-Fi direct untuk menyinkronkan printer secara otomatis dengan aplikasi. Jika tidak, pengguna bisa membuka menu Manage added printers.
Tambahkan printer di jaringan Wi-Fi lalu klik opsi directly to the printer jika printer telah ditambahkan.
Sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya, pengguna harus tahu alamat IP printer. Buka prompt perintah di komputer dan masukkan netstat-r untuk menemukan semua perangkat, termasuk printer yang telah terhubung ke Wi-Fi.
Baca Juga: Best 5 Oto: Nissan Tutup Pabrik di Indonesia, Ford - Volkswagen Bermitra
Pastikan printer telah diaktifkan untuk berbagi jaringan. Di Windows 10, buka Printer properties dan klik Change Sharing Options. Setelah selesai, kembali ke aplikasi dan tambahkan alamat IP.
Jika printer dan ponsel pengguna berada di jaringan yang sama, keduanya akan disinkronkan. Pengguna dapat menggunakan aplikasi untuk mencetak langsung dokumen dari ponsel.
2. Menggunakan aplikasi cloud-printing pihak ketiga
Jika printer pengguna tidak memiliki plugin resmi di Play Store, pengguna dapat menggunakan aplikasi cloud-printing pihak ketiga seperti Cloud Printer.
Setelah menginstal aplikasi, Cloud Printer akan mengakses akun Google pengguna. Untuk menambahkan printer ke aplikasi, buka Pengaturan dan masukkan alamat IP yang diperoleh di bagian sebelumnya.
Pengguna juga dapat menggunakan Google cloud printing untuk mencetak Google Drive, Google Photo, dan lainnya.
3. Menghubungkan ponsel ke komputer dengan kabel USB
Jika pengguna memiliki printer yang lebih lawas yang tidak terhubung dalam mode nirkabel, pengguna dapat menghubungkan ponsel ke komputer yang mendukung printer (printer-enabled computer) dengan kabel USB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar