Suara.com - China mencoret trenggiling dari daftar resmi obat tradisional Tiongkok, menurut sejumlah laporan.
Langkah itu, lansir surat kabar China Health Times, dilakukan setelah China meningkatkan status perlindungan trenggiling ke level tertinggi pekan lalu.
Satwa mamalia bersisik itu di ambang kepunahan akibat perburuan ilegal untuk sisik dan daging mereka.
Delapan spesies trenggiling di dunia terancam punah.
Lembaga-lembaga konservasi menyambut baik kebijakan ini. Paul Thomson dari organisasi Save Pangolin menyebutnya momen terobosan buat trenggiling.
"Langkah China untuk menghapus sisik trenggiling dari daftar obat-obatan tradisional bisa menjadi titik balik yang kita tunggu-tunggu," katanya.
"Kami berharap langkah selanjutnya dari China adalah menegakkan regulasi itu dan berusaha mengubah perilaku konsumen."
Dan Katheryn Wise dari kelompok kampanye kesejahteraan hewan, World Animal Protection, mengatakan kabar bahwa China memberi trenggiling tingkat perlindungan tertinggi dan menghapusnya dari Farmakope China adalah "berita bagus".
Ia meminta agar perlindungan ini diperluas ke semua hewan liar, "yang, seperti trenggiling, dirampas dari alam dan sering ditempatkan di kandang yang kotor dan sempit, menciptakan sarang bagi penyakit mematikan".
Baca Juga: Minat Modifikasi Mobil New Normal? Lihat Cakupan Asuransi Dahulu
Tubuh trenggiling ditutupi lapisan sisik, yang dirancang untuk melindunginya dari pemangsa. Sisiknya sangat dicari-cari oleh para praktisi pengobatan China tradisional, sementara dagingnya dianggap sebagai makanan lezat.
China melarang konsumsi hewan liar hidup untuk makanan setelah wabah virus corona, tetapi ada pengecualian tertentu, seperti untuk obat-obatan atau bulu.
Di Indonesia, trenggiling termasuk daftar hewan yang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999. Pemerintah menetapkan aturan zero quota untuk hewan bersisik itu, yang berarti mereka tidak boleh diperjualbelikan.
Pada 2016, pertemuan konvensi internasional tentang perdagangan satwa dan tumbuhan liar yang terancam punah (Cites) menyetujui pelarangan perdagangan delapan spesies trenggiling.
Trenggiling baru-baru ini mendapat sorotan karena mereka didapati membawa jenis virus corona yang mirip dengan Covid-19. Para ilmuwan sedang menyelidiki apakah trenggiling yang diperdagangkan berperan dalam perpindahan virus tersebut dari hewan ke manusia, tapi buktinya belum jelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung