Suara.com - Pengguna kartu Telkomsel diwajibkan melakukan registrasi kartu, seperti yang disebut dalam Peraturan Menkominfo No. 12/2016 yang menyebut bahwa pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi. Bagi pengguna kartu Telkomsel, ada dua cara registrasi kartu Telkomsel dengan mudah.
Ada banyak manfaat yang pengguna dapatkan setelah registrasi kartu, seperti perlindungan konsumen agar terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan, dan kemudahan penyediaan layanan bagi pengguna.
Dilansir dari laman resmi Telkomsel, Jumat (19/6/2020), untuk meregistrasi kartu, pengguna harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri atas enam belas digit dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang terdiri dari enam belas digit, di mana keduanya telah terdaftar di Dukcapil.
Berikut dua cara registrasi kartu Telkomsel dengan mudah:
1. Registrasi kartu untuk calon pelanggan Telkomsel
Untuk meregistrasi kartu Telkomsel bagi calon pelanggan, ketik SMS dengan format REG<spasi>NIK#Nomor KK# dan kirimkan ke 4444.
Sebagai contoh, REG 1234567891234567#3212345678987654#
2. Registrasi kartu untuk pelanggan lama Telkomsel
Untuk meregistrasi kartu Telkomsel bagi pengguna lama Telkomsel, ketik SMS dengan format ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# dan kirimkan ke 4444.
Baca Juga: Telkomsel Kenalkan Layanan Keamanan Data untuk Bisnis
Sebagai contoh, ULANG 1234567891234567#3212345678987654#
Registrasi kartu prabayar Telkomsel dapat dilakukan oleh pengguna secara mandiri atau datang ke gerai Telkomsel. Registrasi oleh pengguna yang bersangkutan langsung, hanya dapat dilakukan untuk tiga nomor pelanggan untuk setiap penyedia layanan telekomunikasi, per satu NIK. Sementara untuk registrasi nomor keempat dan seterusnya dapat dilakukan di gerai Telkomsel.
Pengguna dapat mengikuti kedua cara registrasi kartu Telkomsel di atas sesuai dengan kondisi masing-masing pengguna, apakah meregistrasi kartu sebagai calon pelanggan atau pelanggan lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
17 Kode Redeem Aktif 15 Juli 2026, Klaim Skin Keren, Bundle Eksklusif hingga Voucher Gratis
-
5 HP Murah RAM Besar Harga Rp1 Juta Terbaik sesuai Review
-
5 Pilihan HP 5G dan NFC Paling Murah yang Bisa Dilirik di 2026
-
Gemini Catat Pertumbuhan Tercepat di Asia Tenggara, AI Kini Makin Fasih Memahami Bahasa Indonesia
-
Perjalanan Mr Tauseef Membangun Karier sebagai Kreator Digital Gaming Indonesia
-
4 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan Juli 2026, Pilihan Terbaik Sebelum Makin Mahal
-
5 Kelebihan Samsung Galaxy A27 5G Dibanding Pendahulunya untuk Investasi Jangka Panjang
-
Apakah HP Harus Rutin Di-restart? Ketahui Waktu yang Tepat dan Manfaatnya
-
AI, LIVE Shopping, dan Social Commerce Ubah Industri Kopi Indonesia, Sakha Coffee Perluas Pasar
-
4 HP Android Rp3 Jutaan Terbaik Paling Banyak Diburu, Spek Dewa untuk Gaming dan Fotografi