Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan, 13 wilayah di Jawa Tengah bisa menikmati fenomena Gerhana Matahari Cincin yang akan terjadi pada besok, Minggu (21/6/2020).
Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Klimatologi Semarang, Iis Widya Harmoko mengatakan bahwa durasi terjadinya Gerhana Matahari tersebut bervariasi untuk tiap-tiap daerah.
Ke-13 daerah yang akan dilalui fenomena Gerhana Matahari tersebut masing-masing Kota Semarang, Kabupaten Pekalongan, Batang, Kendal, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Purwodadi, Sragen, Rembang dan Blora.
Ia menjelaskan peristiwa alam tersebut bisa mulai dinikmati sekitar pukul 14.59 WIB.
"Durasinya bervariasi, antara 5 hingga 35 menit," katanya dilansir laman Antara, Sabtu (20/6/2020).
Ia mencontohkan Kabupaten Batang yang diprakirakan terjadi Gerhana Matahari mulai pukul 15.14 WIB dengan durasi sekitar 5 menit.
Sementara Kabupaten Pati yang akan mulai terjadi Gerhana pada pukul 15.01 WIB dengan durasi sekitar 35 menit.
Gerhana Matahari Cincin merupakan fenomena yang terjadi ketika posisi Matahari, Bumi dan Bulan tepat segaris, sehingga piringan Bulan yang teramati dari Bumi lebih kecil dari Matahari.
Pada saat mencapai puncak Gerhana, Matahari akan tampak seperti cincin, di mana gelap pada bagian tengah dan terang pada bagian tepi.
Baca Juga: Perbedaan Gerhana Matahari Cincin dan Gerhana Matahari Lainnya
Berita Terkait
-
Gerhana Matahari Cincin 21 Juni: Indonesia Dimulai dari Jam 1 Siang
-
Jakarta Tak Bisa Nikmati Gerhana Matahari Cincin 21 Juni
-
Gerhana Matahari Cincin 21 Juni Tidak Bisa Dinikmati dari Indonesia
-
Daftar Daerah di Indonesia yang Bisa Lihat Gerhana Matahari Cincin 21 Juni
-
10 Mitos Tentang Gerhana Matahari Cincin
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat
-
Telkomsel Siapkan Paket Data Khusus MotoGP Mandalika 2025, 300 BTS Dioperasikan
-
Viral Cewek Ngamuk Sama Kecerdasan Buatan, Gegara Nggak Bisa Sambungkan Lirik Lagu
-
6 Langkah Matikan Centang Biru di WhatsApp, Cara Jitu Baca Pesan Tanpa Ketahuan
-
Daftar Lengkap HP dan Tablet Xiaomi Ini Terima Update hingga 6 Tahun
-
7 Cara Kunci Chat Penting di WhatsApp: Percakapan Rahasia Tetap Aman dari Orang Lain
-
Wacana Jual Beli HP Bekas Wajib Balik Nama, Ini Penjelasan Komdigi