Suara.com - Sejumlah film dokumenter Netflix telah ditayangkan gratis di TVRI sebagai bagian dari kerja sama perusahaan asal Amerika Serikat itu dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam program Belajar Dari Rumah (BDR).
Lalu bagaimana reaksi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang getol mendesak agar Netflix memenuhi aturan sebelum bisa diakses via jaringan milik Telkom, perusahaan telekomunikasi BUMN?
"Sejauh itu sejalan dan memenuhi aturan undang-undang yang ada di Indonesia, itu saya kira tidak ada masalah," kata Menkominfo, Johnny Plate dalam rapat kerja bersama DPR di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Meski demikian ia menambahkan bahwa dari sisi kompetisi, manfaat ekonomi, persaingan usaha dan sebagainya, kerja sama dengan Netflix dengan TVRI membutuhkan diskusi sesi tersendiri.
Plate mengatakan kewenangan kehadiran konten memang berada di tangan Kemendikbud, sedangkan soal ketersediaan jaringan atau infrastruktur jaringan ada pada ranah Kominfo.
BDR merupakan alternatif belajar di tengah pandemi COVID-19. Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.
Film dokumenter Netflix tersebut akan tayang setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB. [Antara]
Berita Terkait
-
Ada Jung Ryeo Won, Netflix Rilis Jajaran Pemain Utama Drakor First Doctor
-
Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
-
Tayang 2 Juli, TOHO Gandeng Netflix Garap Versi Baru The Human Vapor
-
Film I Am Frankelda, Masih Bisakah Kita Berimajinasi di Era Serba Instan?
-
Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat