Suara.com - Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan Ojak Manurung mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan kepada ecommerce yang menjual ponsel ilegal atau Black Market (BM).
“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan pada market place yang memperdagangkan HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) ilegal,” ungkap Ojak dalam webinar ITF, Rabu (24/6/2020).
Meskipun Kemenperin telah melakukan pengawasan sejak aturan validasi IMEI berlaku pada April 2020 lalu, namun hal ini kurang efektif karena adanya pandemi Covid-19.
Kemenperin memprioritaskan pemanggilan platform market place online karena daya beli masyarakat terhadap produk-produk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) meningkat di tengah pandemi.
"Hanya saja, karena kemarin itu, Indonesia dilanda pandemi Covid-19, pengawasan tidak bisa dilakukan secara maksimal. Kita melakukannya secara online. Belum bisa secara offline karena memang banyak juga toko yang tutup. Tapi, ke depan, dapat dipastikan kita akan melakukan pengawasan secara langsung, bukan sekedar online, tetapi offline, secara konvensional ke lapangan,” jelas Ojak.
Selain itu, Kemenperin juga menindaklanjuti permasalahan ini dengan dengan melayangkan surat ke IDEA atau Asosiasi e-Commerce Indonesia untuk menyampaikan pada anggotanya untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada tentang perdagangan ponsel BM.
Bahkan Ojak juga menyebut bahwa pihak nya sudah melakukan pemanggilan kepada ecommerce yang disinyalir melanggar ketentuan. Sayangnya, ia enggan mengungkap nama ecommerce yang dimaksud.
Berita Terkait
-
Permintaan Global Loyo, Harga Acuan CPO Ambles di Agustus 2026
-
Pemerintah Tunda Pungut Pajak Toko Online
-
Harga Kakao Dunia Melonjak Akibat El Nino, Kemendag Naikkan Harga Referensi Ekspor hingga 36,66%
-
Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot
-
Mayoritas Depot Air Minum Isi Ulang Tak Kantongi Sertifikat Layak, Bahkan Tercemar E-Coli
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi