Suara.com - Wartawan senior Ilham Bintang mengakui awal kecurigaannya atas pembobolan rekening dan kartu kredit saat sinyal telepon seluler (ponsel) hilang setibanya di Sydney, Australia pada 4 Januari 2020.
"Tanggal 4 (Januari) saya di Airport Sydney, di handphone saya tiba-tiba muncul jaringan SOS. Waktu itu saya mau ke Melbourne," ujar Ilham saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).
Padahal Ilham meyakini, ponselnya sudah diatur pada pake international roaming pada operator seluler Indosat agar tetap bisa digunakan di luar negeri. Namun saat itu, Ilham mengaku tak ambil pusing, karena masih dalam suasana berlibur dan kangen anak cucunya.
Kemudian pada 6 Januari, Ilham bertransaksi dengan mobile banking Bank Commonwealth di ponselnya, memanfaatkan jaringan WiFi. Alangkah kagetnya, saat dia tak bisa mengakses aplikasi tersebut. Ilham kemudian memutuskan ke cabang Bank Commonwealth terdekat untuk mengecek kendala.
Saat dicek, uang sebesar 25.000 dolar Australia atau sekitar Rp 250 juta raib secara mendadak.
"Hanya sisa 20 dolar Australia, itu pun batas minimum yang ada di bank," ujar dia.
Dia kembali mengecek rekening rupiah pada bank yang sama melalui agensinya. Rupanya uang senilai Rp 16 juta menghilang dari rekeningnya. Dia juga menemukan transaksi sebesar Rp 120 juta pada tiga kartu kredit BNI, BCA dan Citibank milik Ilham.
Setibanya di Indonesia, Ilham meminta operator seluler Indosat melacak masalah kartunya yang tak dapat digunakan lagi. Ternyata nomor ponselnya telah diambil alih seseorang.
Hal itulah yang membuat Ilham melaporkan kasus pembobolan rekening itu ke Polri hingga akhirnya para terdakwa tertangkap.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pegik, Tersangka Pembobol Rekening Ilham Bintang
Dalam persidangan tersebut ada lima orang terdakwa yang menjalani persidangan. Kelimanya adalah Desar (20) sebagai otak pembobolan rekening, Teti Rosmiawati (46), Wasno (52), Amran Yunianto (53), dan Pegik (28). Sementara tiga terdakwa lainnya yang terlibat dalam komplotan tersebut disidang secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Mereka didakwa dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 30 juncto Pasal 46 ayat 1 UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 363 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 3 dan 4 juncto Pasal 10 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Berita Terkait
-
SheHacks dan AI Jadi Kunci UMKM Perempuan Indonesia Naik Kelas di Era Digital
-
Indosat Gandeng Kemnaker dan Wadhwani, Siapkan 1 Juta Talenta Digital AI di Indonesia
-
H3RO Esports 6.0 Resmi Berakhir, Tri dan Indosat Cetak Ribuan Talenta Baru Esports Indonesia
-
Ancaman AI Fraud dan Deepfake Meledak di Indonesia, Indosat Ungkap Risiko Siber Makin Ganas
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
70 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 Juni 2026: Sikat Jersey CR7, Diamond, dan Gloo Wall
-
Cara Mendeteksi Alat Pelacak Tersembunyi Pakai HP Tanpa Aplikasi, Aktifkan Notifikasi Otomatis
-
Asus Chromebook CM32 Debut dengan Chip MediaTek dan Layar 2.5K, Baterai Tahan 13 Jam
-
Cara Aktifkan Paket Bola Gembira Full di FolaPlay untuk Nonton Piala Dunia 2026, Segini Harganya
-
Samsung Galaxy A27 Muncul di Situs Resmi, Konfigurasi Memori Terungkap
-
5 Game Baru Bertarung di Medan Perang September 2026, Hindari GTA 6
-
TWS Under Rp500 Ribu yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik David GadgetIn
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini Daftar Terbaik di 2026
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Juni 2026: Panen 5.000 Gems dan 150 Shard
-
47 Kode Redeem FF Terbaru 13 Juni 2026: Panen 200 DM Gratis dan SG2