Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya meringkus satu tersangka kasus pembobolan rekining milik wartawan senior, Ilham Bintang. Tersangka itu bernama Pegik alias P.
Penangkapan Pegik dilakukan pada awal Maret 2020. Kekinian, polisi masih mengejar satu tersangka yang masih buron berinisial A.
"Jadi, ada dua DPO, satu orang atas nama P sudah ditangkap. Dia membantu tersangka Desar untuk mendapatkan data target korban yakni IB (Ilham Bintang)," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusro Yunus mengatakan, tersangka Pegik memunyai peran mencari data Ilham Bintang. Melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keungan (OJK), Pegik dengan mudah memperoleh data tersebut.
Selanjutnya, Pegik mencocokkan data rekening nasabah dan data kartu kredit melalui sebuah aplikasi khusus. Namun, aplikasi tersebut tak dijelaskan secara rinci oleh pihak kepolisian.
"Setelah mendapat SLIK OJK, kemudian dicocokkan dengan (data) kartu kredit melalui aplikasi, lalu diserahkan ke tersangka Desar (data nasabah Ilham Bintang)," papar Yusri.
Dari tangan Pegik, polisi menyita sejumlah barang bukti. Rinciannya, empat buku tulis, sejumlah buku rekening dari beberapa bank, empat unit ponsel genggam, hingga beberapa gambar KTP milik sejumlah orang.
Atas perbuatannya, tersangka P dijerat Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang RI Nompr 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara. Sebelumnya, polisi telah meringkus delapan tersangka terkait kasus pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan rekening bank milik wartawan senior, Ilham Bintang.
Para tersangka dalam kasus ini ternyata adalah sindikat asal Palembang, Sumatra Selatan. Delapan tersangka yang dibekuk adalah Desar (D), Hendri Budi Kusumo (H), Heni Nur Rahmawati (H), Rifan Adam Pratama (R), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Jati Waluyo (J), Arman Yunianto (A).
Baca Juga: Agar Kasus Ilham Bintang Tak Terulang, Kominfo dan Polri Perlu Lakukan Ini
Berita Terkait
-
FPI Cs Mau Protes ke Kedubes India, Begini Rekayasa Lalin di Sekitar Demo
-
Masker Hasil Sitaan Dijual, Polisi: Uangnya untuk Dijadikan Barang Bukti
-
Timbun 32.100 Helai Masker di Rumah, Polisi Bekuk FN di Ciracas
-
Dijual Online, Penimbun Ribuan Masker Ilegal di Menteng Square Diciduk
-
Penampakan Ratusan Ribu Masker yang Disita Polisi di Tangerang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga